KABAR LUWUK – Tim Kuasa Hukum Paslon Sulianti-Samsul Bahri Protes Penertiban Baliho . Fenomena penertiban BAliho pada Pilkada tahun ini mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Salah satu yang angkat bicara adalah tim hukum pasangan calon Sulianti Murad-Samsul Bahri, yang menyampaikan keberatan atas penertiban Baliho yang berlangsung.
Menurut Zulharbi Amatahir, perwakilan dari tim hukum, penertiban tersebut dinilai tidak adil dan tidak merata, khususnya terhadap pasangan calon yang mereka dukung.
Zulharbi menegaskan bahwa tim mereka merasa Baliho pasangan Sulianti-Samsul Bahri menjadi target utama penertiban, sementara Baliho pasangan calon lain yang berada di lokasi terlarang dibiarkan.
“Jika penertiban dilakukan hanya terhadap Baliho pasangan kami, sementara pasangan lain tidak, maka ini jelas merupakan pelanggaran terhadap asas keadilan dalam pemilihan umum,” ungkap Zulharbi.
Lebih lanjut, tim hukum tersebut mempertanyakan dasar hukum yang digunakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melaksanakan penertiban tersebut.
Mereka meminta kejelasan apakah tindakan penertiban itu didasarkan pada peraturan daerah (Perda) atau ketentuan lain yang berlaku. “Kami harus melihat apa yang menjadi pijakan Satpol PP untuk melakukan pembersihan. Jika ada perdanya, kami ingin melihatnya,” tambahnya.
Zulharbi menekankan bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku, penertiban Baliho harus dilakukan secara adil dan menyeluruh. Setiap pasangan calon memiliki hak yang sama dalam menggunakan baliho sebagai media kampanye, selama pemasangan dilakukan di tempat yang tidak melanggar ketentuan.
Ia memperingatkan bahwa jika pihaknya menemukan bukti penertiban yang tidak merata, tim hukum tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum.
“Kami akan mengeksplorasi semua opsi hukum yang tersedia jika penertiban ini hanya menargetkan baliho pasangan kami. Ini merupakan bagian dari hak kami untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam proses pemilihan umum,” tegasnya.
Selain itu, tim hukum Sulianti-Samsul Bahri juga berkomitmen untuk mendokumentasikan setiap kejadian yang mereka anggap sebagai bentuk ketidakadilan.
“Kami akan mengumpulkan bukti-bukti dan mendokumentasikan setiap tindakan yang mendukung klaim kami,” lanjut Zulharbi.
Mereka berharap Satpol PP dan semua pihak yang terlibat dalam proses penertiban baliho dapat menjalankan tugasnya secara profesional, adil, dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon. Keadilan, menurutnya, adalah fondasi demokrasi yang harus selalu dijunjung tinggi.
Dengan pernyataan tegas ini, tim hukum Sulianti Murad-Samsul Bahri berharap bahwa pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung dengan fair play dan semua pihak mendapatkan perlakuan yang setara. ***