BanggaiKABAR DAERAH

Tiga Petugas TPU dipecat, Diduga Jadi Korban Politik di Tengah Pilkada Banggai

×

Tiga Petugas TPU dipecat, Diduga Jadi Korban Politik di Tengah Pilkada Banggai

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK  – Tiga Petugas TPU dipecat, Diduga Jadi Korban Politik di Tengah Pilkada Banggai. Tiga petugas Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, yakni Sunarto Kupande, Wajir Madina, dan Daos Timpo, harus menerima kenyataan pahit dipecat dari pekerjaan mereka.

Pemecatan ini diduga terkait dengan keterlibatan mereka dalam tim kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang pada Pilkada Banggai 2025.

Surat pemecatan dengan nomor 800-1.6.3/1136/DLH-PILHE yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banggai, Judi Ammy Amisudin, tertanggal 7 Oktober 2024, menjadi dasar pemberhentian mereka.

Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa mereka telah melanggar kewajiban kerja dan tidak mengindahkan teguran lisan yang diberikan.

Namun, surat tersebut tidak menjelaskan secara rinci pelanggaran apa yang dimaksud, membuat publik bertanya-tanya, terutama di tengah suasana Pilkada yang sedang memanas.

Salah satu petugas yang dipecat, Wajir Madina, menyatakan kebingungannya atas alasan pemecatan. Menurutnya, ia dan rekan-rekannya selalu menjalankan tugas dengan baik dan tidak pernah lalai.

“Setiap hari kami bekerja dan selalu melaporkan hasil kerja kami melalui grup. Namun, kami tetap diberhentikan,” ungkap Wajir.

Ia juga menambahkan bahwa Kepala Dinas menyebut akan mengevaluasi hingga Desember 2024, dan jika “gerakan” mereka bagus, maka bisa dievaluasi kembali.

Pernyataan ini semakin memunculkan spekulasi bahwa pemecatan tersebut berkaitan dengan aktivitas politik mereka. “Saya tidak mengerti gerakan apa yang dimaksud. Mungkin ini sudah masuk ke ranah politik,” cetus Wajir.

Bekerja sebagai petugas TPU adalah satu-satunya sumber penghasilan bagi Sunarto, Wajir, dan Daos.

Mereka menerima upah sebesar Rp1,8 juta per bulan. Namun kini, mereka kehilangan pekerjaan dan berada dalam posisi sulit di tengah momen Pilkada yang kontroversial.

“Kami ada delapan orang yang bekerja sebagai petugas TPU. Kami bekerja dengan tugas yang sama. Jika pemecatan ini karena pekerjaan, mengapa hanya kami bertiga yang dipecat? Kenapa tidak semua?” tanya Wajir dengan nada kecewa dan kesal.

Kasus ini memicu perhatian publik, terutama karena pemecatan terjadi saat suhu politik di Banggai memanas menjelang Pilkada.

Banyak yang menduga bahwa ini adalah bentuk balas dendam politik terhadap mereka yang terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon. Jika tuduhan ini benar, hal ini mencerminkan kondisi politik yang semakin rumit di daerah tersebut, di mana masyarakat kecil menjadi korban dari kepentingan elite.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *