IMIP
BanggaiKABAR DAERAH

Terobosan Baru Dinas Sosial Banggai, Warga Desa Kini Bisa Daftar DTKS di Kantor Desa

1762
×

Terobosan Baru Dinas Sosial Banggai, Warga Desa Kini Bisa Daftar DTKS di Kantor Desa

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Terobosan Baru Dinas Sosial Banggai, Warga Desa Kini Bisa Daftar DTKS di Kantor Desa. Dinas Sosial Kabupaten Banggai di bawah kepemimpinan Rudy P. Bullah telah membuat gebrakan besar dalam meningkatkan kemudahan akses bagi warga untuk terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh warga, baik yang tinggal di desa maupun di kelurahan, dapat melaporkan data mereka dengan mudah tanpa harus mengunjungi kantor Dinas Sosial di Kota Luwuk. Kamis 10 Oktober 2024.

Rudy P. Bullah sebagai Kepala Dinas Sosial telah menginstruksikan tenaga dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memberikan pelatihan kepada operator di kantor desa dan kelurahan.

Dengan pelatihan ini, operator di tingkat desa dan kelurahan kini mampu mengelola aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS-NG) yang menjadi dasar pengelolaan data DTKS di Kementerian Sosial RI.

Ini memungkinkan proses pendaftaran dan pembaruan data dilakukan secara langsung di tingkat desa atau kelurahan, tanpa perlu datang ke kantor pusat.

Rudy menegaskan bahwa DTKS bukanlah sekadar data kemiskinan, melainkan data yang mencerminkan komposisi kesejahteraan masyarakat di suatu daerah.

Data ini sangat penting sebagai dasar penyaluran berbagai bantuan sosial dari pemerintah, termasuk PKH. Oleh karena itu, peran aktif kepala desa dan lurah menjadi sangat krusial untuk mendata warganya yang berhak menerima bantuan.

“Dengan adanya operator di desa dan kelurahan, kami berharap proses pendaftaran dan pembaruan data warga dapat dilakukan lebih cepat dan akurat,” kata Rudy. “Jika ini berjalan dengan baik, kami yakin bantuan akan tersalurkan lebih tepat sasaran dan tepat waktu.”

Sistem SIKS-NG sendiri merupakan platform digital yang memungkinkan data kesejahteraan sosial dikelola secara real-time. Dengan sistem ini, pemerintah pusat dapat memantau langsung perubahan data di daerah, sehingga penyaluran bantuan sosial bisa disesuaikan dengan kondisi terkini.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Dinas Sosial untuk memperbaiki tata kelola data sosial di Kabupaten Banggai.

Selain memudahkan warga dalam pendaftaran, hal ini juga diharapkan dapat mengurangi kesalahan dalam penyaluran bantuan. Ke depannya,

Dinas Sosial akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program ini dan bekerja sama dengan pemerintah desa serta kelurahan agar seluruh masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan tidak terlewatkan.

Perubahan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat, terutama mereka yang tinggal jauh dari pusat kota. “Dengan adanya operator desa, kami tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kota hanya untuk mendaftar atau memperbarui data,” ujar salah seorang warga.

Diharapkan, terobosan ini dapat memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi program-program sosial di Kabupaten Banggai, sehingga semakin banyak warga yang terbantu melalui bantuan pemerintah.( MAM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *