Bawaslu-ads
KABAR KRIMINALTerkini

Tidak Ditemukan Alat Bukti, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu anggota DPRD Poso

714
×

Tidak Ditemukan Alat Bukti, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu anggota DPRD Poso

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, PALU – Penyelidikan dugaan penggunaan ijazah palsu SMA negeri 1 Poso oleh AS anggota DPRD Poso masa bhakti 2019-2024, terhitung mulai tanggal 29 Januari 2020 proses penyelidikannya sudah dihentikan polisi. Penghentian penyelidikan itu dilakukan setelah polisi tidak menemukan alat bukti yang cukup.

Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbidpenmas Kompol Sugeng Lestari menanggapi pemberitaan dimedia cetak NP (Senin, 24/02/2020) dengan judul  “Warga desak dugaan ijazah palsu di DPRD Poso dituntaskan”

Penyidik telah berupaya maksimal dengan mengambil keterangan beberapa saksi dan mengumpulkan bukti, selanjutnya dilakukan gelar perkara sebagaimana Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2012 tentang Manajemen penyidikan tindak pidana, dimana dari hasil gelar perkara tidak ditemukan alat bukti yang cukup, sehingga untuk memberikan kepastian hukum penyidik menghentikan penyelidikannya dan diberitahukan kepada pelapor untuk diketahui.

Selanjutnya penyidik membuat surat  nomor B/45/I/2020/Ditreskrimum tanggal 29 januari 2020 perihal Pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang ditujukan kepada pelapor yaitu Abdul Salam dan Harsono Bereki selaku koalisi rakyat anti korupsi Sulteng.” Jelas Sugeng. (IkB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *