Bawaslu-ads
Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Tertangkap! Pria Desa Tobing Kedapatan Miliki Shabu, Polisi Bangkep Ungkap Jaringan Narkoba

948
×

Tertangkap! Pria Desa Tobing Kedapatan Miliki Shabu, Polisi Bangkep Ungkap Jaringan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polres Bangkep Menangkap Pengedaran Shabu Di Desa Tobing
Satresnarkoba Polres Bangkep Menangkap Pengedaran Shabu Di Desa Tobing

KABAR LUWUK  – Tertangkap! Pria Desa Tobing Kedapatan Miliki Shabu,Polisi Bangkep Ungkap Jaringan Narkoba. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bangkep berhasil menangkap seorang pria asal Desa Tobing yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis shabu. Penangkapan dilakukan pada Senin, 10 Juni 2024 sekitar pukul 22.00 WITA.

Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Bangkep telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang kemudian diketahui bernama ZJ.S alias S.

Pria ini diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Penangkapan ini merupakan hasil dari informasi yang diterima sebelumnya mengenai aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis shabu di wilayah tersebut, yang diduga dilakukan oleh ZJ.S alias S.

Berdasarkan informasi tersebut, pada Senin malam, tim opsnal bergerak ke rumah tersangka di Desa Tobing, Kecamatan Tinangkung Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan.

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,42 gram.

Kapolres Bangkep, AKBP Jimmy Simanjuntak melalui Kasat Resnarkoba Bangkep, Iptu Marthen Tangkelangi, SH, yang diwakili oleh Aipda Fahrudin Ayub, SH, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap ZJ.S alias S ini merupakan hasil pengembangan dari kasus di Kabupaten Banggai Laut. Tersangka ini sudah menjadi target operasi dari Satresnarkoba sejak lama.

“Penangkapan ini adalah langkah signifikan dalam upaya Satresnarkoba Polres Bangkep untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar Aipda Fahrudin Ayub, SH.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.”

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Bangkep dalam memerangi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Dengan tertangkapnya ZJ.S alias S, diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih besar dan membantu membersihkan wilayah Banggai Kepulauan dari ancaman narkoba.

Polres Bangkep mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *