BanggaiKABAR DAERAH

Tegas ! Tim Terpadu Pasar Simpong dan Satpol PP Bongkar Lapak Yang Membandel

551
×

Tegas ! Tim Terpadu Pasar Simpong dan Satpol PP Bongkar Lapak Yang Membandel

Sebarkan artikel ini
Tegas ! Tim Terpadu Pasar Simpong Bongkar Lapak Yang Membandel
Tegas ! Tim Terpadu Pasar Simpong Bongkar Lapak Yang Membandel

Penulis  :  Imam muslik ( Jurnalis )

KABAR LUWUK –  Tegas, Tim Terpadu Pasar Simpong dan Satpol PP Bongkar Lapak Yang Membandel. Tim Terpadu Pasar Simpong bersama Satpol PP Kabupaten Banggai melakukan aksi pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang pinggir pantai dan jembatan Jole.

Tindakan ini menyusul keengganan sejumlah PKL untuk menempati lapak yang telah disediakan di dalam pasar dan lokasi yang berada di kilo 8. Semua ini bertujuan untuk kelancaran mobilisasi alat berat agar semua berjalan dengan baik dan membantu program Bupati Banggai semua pedagang harus tetap taat dan mengikuti semua petunjuk yang telah disampaikan pemerintah kabupaten Banggai. Senin 24/7/2023.

Ketua Tim Terpadu Pasar Simpong, Saifuddin Muid, menyatakan bahwa tindakan pembongkaran dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan yang ditetapkan.

Semua pedagang diharuskan membongkar lapaknya dan dipindahkan ke tempat yang telah disediakan pemerintah kabupaten Banggai. Pelaksanaan pembersihan lapak telah mencapai 90%, dan untuk lapak yang belum dibongkar, diberikan dua pilihan: mau dibongkar sendiri atau akan dibongkarkan oleh tim terpadu dalam dua hari. Ujar Saefuddin Muid.

Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan para pedagang dan pembeli, Saifuddin juga memerintahkan penutupan pintu gerbang pasar untuk mencegah lalu lintas kendaraan dan masyarakat yang berbelanja di area pembangunan pasar.

Namun, beberapa pedagang menyatakan kebingungan karena mereka belum mendapatkan tempat lapak di pasar yang baru. Salah seorang pedagang bernama Ramla mengungkapkan bahwa ia sudah berjualan di Pasar Simpong sejak lama, dan sebelumnya direlokasi ke Relokasi Pasar Simpong di badan jalan setelah terjadi kebakaran di Pasar Simpong.ucapnya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai, Rudy Bullah, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena banyak pedagang yang menggelar lapak di bahu jalan dan pinggiran pantai. Hal ini menyebabkan kemacetan di jalan dan mengotori pantai. Selain itu, keberadaan pedagang di luar pasar juga membuat pembeli enggan masuk ke dalam pasar.

Rudy Bullah menegaskan bahwa mulai dari saat ini, tidak ada lagi pedagang yang diizinkan berjualan di luar pasar, baik itu di pesisir pantai maupun di badan jalan. Penertiban ini bertujuan untuk menyeterilkan area pasar dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan bersih.

Dengan aksi tegas dari Satpol PP dan Tim Terpadu Pasar Simpong, diharapkan pasar akan kembali menjadi pusat perniagaan yang teratur dan nyaman bagi pedagang dan pembeli. Proses pembangunan pasar akan dapat berjalan lancar, mendukung ekonomi lokal, dan meningkatkan kualitas lingkungan sekitar.

Berbagai pihak, termasuk para pedagang, diharapkan dapat bersabar dan memahami tujuan dari penertiban ini. Pembangunan pasar yang lebih modern dan terorganisir akan memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak terlibat.

Para pedagang dapat menikmati fasilitas yang lebih baik di dalam pasar yang baru, sementara masyarakat pembeli akan mendapatkan akses yang lebih mudah dan nyaman untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam proses penertiban, pemerintah daerah diharapkan memberikan perhatian ekstra terhadap nasib para pedagang yang belum mendapatkan tempat lapak.

 Dialog dan komunikasi yang intensif perlu dilakukan untuk menemukan solusi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Dengan menciptakan kesepahaman bersama, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan baik.

Selain itu, penertiban ini juga harus diimbangi dengan upaya untuk memberdayakan para pedagang agar dapat beradaptasi dengan lingkungan pasar yang baru. Pelatihan dan bimbingan dalam mengelola usaha dan berjualan di pasar modern perlu diberikan agar para pedagang dapat meningkatkan kualitas produk dan pelayanan mereka.

Terkait dengan keamanan dan keselamatan, pihak kepolisian, TNI  dan Satpol PP perlu memastikan bahwa proses pembongkaran berjalan aman dan tertib. Menghindari tindakan kekerasan dan memberikan sosialisasi kepada pedagang akan membantu mencegah potensi konflik dan memperkuat hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Selain itu, perlu diingat bahwa penataan pasar dan penertiban PKL merupakan langkah penting dalam upaya menjaga keindahan dan kebersihan kawasan wisata pantai. Dengan menjaga kebersihan pantai, potensi pariwisata daerah dapat semakin meningkat, dan hal ini akan berdampak positif pada perekonomian lokal.

Dalam jangka panjang, pembangunan pasar yang terencana dan teratur akan menciptakan wajah baru bagi daerah tersebut. Pasar yang rapi dan modern akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan, selain memberikan kenyamanan bagi masyarakat setempat.

Sebagai masyarakat, mari kita dukung upaya pemerintah dalam penataan pasar dan penertiban PKL ini. Dengan bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan, kita turut berperan dalam menciptakan daerah yang lebih baik dan berdaya saing. Semoga proses pembangunan pasar berjalan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Banggai. Pungkasnya ( IM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *