KABAR LUWUK – Tanpa ganti rugi, PT. Hengjaya rusak tanam tumbuh Masyarakat. Sejumlah masyarakat yang berasal dari desa Tandaoleo dan Lafeu, Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali melakukan aksi unjuk rasa dengan melakukan pemasangan tenda di depan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Morowali, pada Senin, 18 Maret 2024.
Aksi tersebut dilakukan dalam rangka tindaklanjut penyampaian aspirasinya yang kesekian kalinya untuk menuntut ganti rugi tanam tumbuh masyarakat yang sudah dirusak dan sampai saat ini belum ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk melakukan ganti rugi.
Koordinator Lapangan (Korlap), Siddiq Muharam dari Forum Pemerhati Pertambangan (Format) Sulawesi Tengah yang mendampingi masyarakat menegaskan, ada sebanyak empat poin tuntutan yang disampaikan kepada para pihak. Baik pihak perusahaan maupun pemerintah Kabupaten Morowali.
Pertama, meminta secara tegas kepada pihak perusahaan untuk segera melakukan pembayaran ganti rugi tanam tumbuh masyarakat yang berada di areal izin usaha pertambangan PT. Hengjaya Mineralindo.
Kedua, meminta perlindungan dan komitmen pemerintah daerah Morowali secara bersama mendesak pihak perusahaan agar segera melakukan ganti rugi tanamtumbuh milik masyarakat desa Tandaoleo dan Lafeu.
Ketiga, meminta perlindungan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atas segala upaya hukum dan keadilan atas lahan kebun masyarakat yang sudah turun temurun dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akan tetapi, saat ini lahan kebun bahkan tanam tumbuh sudah dirusak PT. Hengjaya Mineralindo.
Keempat, apabila tuntutan pertama hingga ketiga tidak diindahkan masyarakat desa Tandaoleo dan Lafeu yang didampingi Format melakukan upaya presur hingga permasalah masyarakat yang lahan kebun maupun tanam tumbuhnya yang dirusak dapat tuntas dengan adanya penyelesaian ganti rugi tanam tumbuh.
Menyikapi aspirasi masyarakat desa Tandaoleo dan Lafeu, Asisten 1 Sekertariat Daerah Morowali, Moh Rizal Badudin mengakui, jika persoalan ini sudah berlarut-larut dan tak kunjung menemui solusi di kedua belah pihak. Meski sudah sering dilakukan aksi, rapat pertemuan bahkan Rapat Dengar Pendapat di DPRD Morowali. Nyatanya sampai hari ini, masih belum kunjung selesai.
Untuk itu, Ia pun meminta agar masyarakat yang sudah membangun tenda di depan Rumah Bupati Morowali diminta untuk tidak membangun tenda di depan rujab Bupati dan diarahkan ke Gedung DPRD Morowali untuk dibahas bersama. Pasalnya, saat ini Pj Bupati Morowali tidak berada ditempat dan sedang tugas luar.
Menanggapi saran dan masukkan, masyarakat kedua desa tersebut memilih tidak mengindahkan. Persoalannya, rekomendasi berdasarkan hasil RDP DPRD Morowali saja hingga hari ini diabaikan pihak perusahaan dan tidak ada tindak lanjutnya.
Sehingga komitmen masyarakat di kedua desa di Bungku Pesisir ini adalah menunggu Pj Bupati Morowali untuk meminta komitmen dan kejelasan soal ganti rugi tanam tumbuh milik masyarakat yang dirusak pihak perusahaan.***