Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Tak  Patut Dicontoh IRT Kecamatan Luwuk Selatan Diamankan Polisi Kasus Main Judi

303
×

Tak  Patut Dicontoh IRT Kecamatan Luwuk Selatan Diamankan Polisi Kasus Main Judi

Sebarkan artikel ini
Polsek Luwuk Amankan Pelaku Judi Remi IRT di Kecamatan Luwuk Selatan

KABAR LUWUK, BANGGAI  – Tiga IRT di Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai tertangkap tangan aparat kepolisian saat main judi remi bersama dua pria.

Kelima pelaku ini masing-masing berinisial PU (22) IRT, SN (19) IRT, NA (42) IRT, IM (33) buruh dan MF (20) warga Kecamatan Luwuk Selatan.

Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma mengungkapkan, Kelimanya ditangkap di sebuah rumah milik warga di kompeks Terminal Kilo meter 8, Kecamatan Luwuk Selatan pada Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 23.15 Wita.

“Barang bukti yang ditemukan berupa, dua pasang kartu remi, kertas bertuliskan angka sebagai penanda pot kemenangan dan uang tunai Rp 225.000,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Agung, seluruh pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangannya lebih lanjut.

“Kelima pelaku ini masih kita lakukan pembinaan, tapi apabila mereka tertangkap lagi, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

Terpisah, Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, menegaskan, bawah Polres Banggai berkomitmen untuk menindak segala bentuk tindak pidana perjudian sesuai perintah Kapolri.

“Ini sudah menjadi komitmen guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tandas Yoga.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *