DPRD Bangkep Bawaslu-ads
KABAR KRIMINALTerkini

Suami Kedua Jadi Tersangka Pembunuhan di Tinggede

902
×

Suami Kedua Jadi Tersangka Pembunuhan di Tinggede

Sebarkan artikel ini

Motif Pembunuhan Karena Kesal Dibandingkan Dengan Mantan Suami Pertama

KABAR LUWUK, SIGI – Upaya mengungkap dalang pembunuhan terhadap ZA (44) dan MT (10) yang ditemukan membusuk di rumah kontrakan di Desa Tinggede, Kabupaten Sigi oleh jajaran Polres Sigi akhirnya membuahkan hasil. Sabtu (7/3/2020) sekira pukul 03.00 wita dini hari, AK alias AYI (suami kedua korban) menyerahkan diri diantar keluarga di Polres Donggala.

Kapolres Sigi AKBP Andi Batara Purwacaraka yang dimintai keterangan melalui Kasat Reskrim AKP Agus Suharto membenarkan adanya upaya pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi pada Selasa (3/3/2020) di rumah kontrakan Desa Tinggede, Kabupaten Sigi. Mayat kedua korban yang merupakan ibu dan anak itu baru ditemukan warga pada Jumat (6/3/2020) padahal keduanya telah dibunuh tiga hari sebelumnya.

Diceritakan Kasat Reskrim AKP Agus Suharto, usai menerima laporan penemuan mayat itu, jajarannya kemudian bergerak mencari terduga pelaku. Saat itu polisi menduga AK alias AYI yang merupakan suami kedua korban ZN adalah pelaku pembunuhan itu.

Sekitar pukul 19.00 wita, Tim Tekab Polres Sigi bergerak menuju Desa Loli Dondo, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala untuk mencari keberadaan terduga pelaku yakni AK alias AYI yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. Pada pukul 20.00 wita tim Tekab tiba di kediaman terduga pelaku dan langsung berkoordinasi kepada keluarga menanyakan keberadaan AK alias AYI.

“Menurut keterangan keluarga bahwa terduga pelaku, terakhir kali mendatangi rumah orangtuanya pada hari selasa tanggal 3 maret 2020 sekitar jam 20.00 wita. Saat itu terduga pelaku membawa anak laki lakinya yang baru berusia satu tahun dua bulan, kemudian menitipkan anaknya kepada keluarga untuk dijaga dengan baik kemudian meninggalkan rumah, Hal itu semakin memguatkan asumsi kami bahwa dia (AK alias AYI) adalah pelaku,” kata Kasat Reskrim AKP Agus Suharto.

Kemudian tim Tekab Pres Sigi berkoordinasi melakukan upaya persuasif kepada pihak keluarga agar dapat berperan aktif membantu mencari keberadaan pelaku agar menyerahkan diri kepada pihak kepolisian terdekat.

“Pada hari sabtu tanggal 7 maret 2020 sekitar jam 03.00 wita dini hari pihak keluarga berhasil menemukan pelaku kemudian langsung membawa menyerahkan diri kemako Polres Donggala,” lanjut Kasat Reskrim.

Selanjutnya sekira pukul 03.05 wita Kasat Reskrim Polres Donggala berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Sigi terkait adanya pelaku yang datang menyerahkan diri di Mako Polres Donggala. Sekitar pukul 03.30 wita, Kasat reskri bersama tim Tekab bergerak menuju Polres Donggala untuk menjemput pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi polisi kepada pelaku, motif pembunuhan itu dilatarbelakangi sakit hati lantaran korban selalu membanding-bandingkan pelaku dengan mantan suami pertama korban. Hal itu kemudian memicu amarah pelaku yang akhirnya menikam korban dengan pisau dan memukul kedua korban hingga meregang nyawa.

“Kejadian itu terjadi pada Hari Selasa (3/3/2020) pukul 13.00 wita. Usai melakukan aksinya pelaku meninggalkan rumah itu kembali ke Donggala,” beber perwira tiga balak ini.

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah di tahan di Polres Sigi. (IkB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *