DPRD Bangkep Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAHTerkini

Pesta Miras Sejumlah Remaja Diamankan Polsek Toili

1170
×

Pesta Miras Sejumlah Remaja Diamankan Polsek Toili

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Peristiwa pidana dan gangguan ketertiban masyarakat seringkali diawali akibat pelaku menengggak minuman keras olehnya itu Polres Banggai melalui jajarannya senantiasa memberantas peredaran minuman haram ini serta menindak para pelakunya. Pada Sabtu (7/3/2020) Polsek Toili yang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) dalam Harkamtibmas mengamankan sejumlah remaja yang tengah berpesta miras. Hal itu diungkap Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto melalui Kapolsek Toili IPTU Candra, kepada media ini Minggu (8/3/2020).

Diterangkan Kapolsek Toili, pada hari itu personil Toili yang dipimpin Kepala UKL II IPDA Edy Suranto dan IPDA Veliks Aramana melaksanakan Harkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Toili. Adapun sasaran operasi yakni sejumlah hotel, penginapan serta penjualan dan konsumsi miras.

“Kita laksanakan operasi di sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Polsek Toili, tapi tidak kita temukan adanya pasangan di luar Nikah ataupun yang komsumsi Miras di tempat itu,” kata IPTU Candra.

Selanjutnya jajaran Polsek Toili melaksanakan operasi patroli, pada sekira pukul 22.30 wita didapati seklompok remaja yang sedang menkomsumsi miras jenis cap tikus yang kemudian diamankan di Mapolsek Toili guna dimintai keterangannya.

“Saat patroli kita temukan sejumlah remaja sedang pesta miras jeni cap tikus, salah satunya masih usia SD, mereka kita amankan di Polsek guna dimintai keterangan selanjutnya kita hubungi orangtua mereka guna dilakukan pembinaan,” ujar perwira dua balak ini.

Berdasarkan hasil interogasi diperoleh Informasi bahwa tempat membeli miras jenis cap tikus yang dikonsumsi merek berada di Desa Slametharjo, Kecamatan Moilong, kemudian personil Polsek Toili mendatangi rumah tersebut. Di rumah Sutrisno (43) itu polisi berhasil mengamankan 37 bungkus cap tikus ukuran jumbo dan 23 plastik ukuran kecil.

Candra mengingatkan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan operasi miras, olehnya itu dia menghimbau agar warga yang mengetahui adanya produksi, pedagangan atau peredaran miras khususnya jenis cap tikus segera melaporkannya ke Polsek Toili untuk dilakukan penindakan. (Marjuki Bayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *