Bawaslu-ads
KABAR KRIMINALTerkini

Sopir Asal Pagimana Tertangkap Polsek Tojo Bawa Sabu

1161
×

Sopir Asal Pagimana Tertangkap Polsek Tojo Bawa Sabu

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, TOUNA – Tiada hari tanpa operasi hal itu yang dilakukan jajaran Polres Tojo Una-Una melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Hasilnya seorang sopir asal Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai bernama Muh Ibrahim (40) terjaring operasi atas kepemilikan narkoba jenis sabu oleh jajaran Polsek Tojo yang dipimpin AKP Petrus Asmi Matasik.

Muh Ikbal (40) sopir asal Pagimana tertangkap oleh jajaran Polsek Tojo atas kepemilikan narkoba jenis sabu. (Foto : dok Polsek Tojo)

Kapolres Tojo Una-Una AKBP Alfred Ramses Sianipar yang dimintai keterangannya melalui Kapolsek Tojo membenarkan adanya satu orang sopir asal Kabupaten Banggai yang tertangkap membawa narkoba dalam jumlah yang cukup banyak.

Diterangkan AKP Petrus Asmi Matasik, pada hari rabu tanggal 29 Januari 2020 pukul 09,00 wita pihaknya laksnakan giat KRYD di jalan Trans sulawesi, Desa Mawomba, Kecamatan Tojo Barat, Kabupaten Tojo Una-una dengan sasaran Kelengkapan Kendaraan, Kelengkapan perorangan baik pengemudi maupun pengendara, Knalpot Bogar, Sajam, Handak dan narkotika.

Saat pelaksanaan operasi itu, jajaran Polsek Tojo menemukan Muh Ibrahim membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat lima gram. Narkoba itu terbungkus dalam plastik kecil sebanyak empat bungkus dan dua dalam bungkusan besar. Tidak itu saja polisi juga menyita uang sebayak Rp 802.000 dengan pecahan uang lima puluh ribu 14 lembar, pecahan dua puluh ribu sebayak 2 lembar, pecahan sepuluh ribu sebayak 5 lembar, pecahan lima ribu sebanyak 2 lembar dan pecahan dua ribu sebayak 1 lembar.

“Pada operasi KRYD Polsek Tojo melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta kelengkapan perorangan pada saat berkendara, saat pemerikaaan kita menemukan adanya narkoba jenis sabu,” kata Kapolsek Tojo.

Selanjutnya sopir dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tojo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini Muh Ibrahim telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. (IkB)

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *