KABAR LUWUK, BANGGAI LAUT – Guna memantau dan mengawasi aliran kepercayaan dan aliran keagamaan (Pakem) yang dapat membahayakan masyarakat dan negara maka diperlukan adanya kerjasama berbagai pihak. Untuk itu pada Kamis (30/1/2020) Kejaksaan Negeri Banggai Laut menggelar rapat Pakem di Aula Kantor Kejari Balut. Hal itu diungkap Kepala Seksi Intelejen Fajar Hidayat, SH yang dikonfirmasi media ini Jumat (31/1/2020).
Diterangkan Fajar Hidayat, Pakem merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan di bidang ketertiban dan ketenteraman umum. Utamanya dalam bentuk pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat membahayakan Masyarakat Dan Negara, serta untuk mencegah penyalahgunaan atau penodaan agama.
”Dalam pelaksanaannya, tim ini merupakan tim gabungan yang melakukan koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Banggai Laut dan Banggai Kepulauan yang menjadi wilayah tugas Kejari Banggai Laut,” kata Fajar Hidayat.
Rapat tim koordinasi Pakem itu dihadiri sekira 29 peserta yang merupakan perwakilan pemerintah Kabupaten Balut dan Bangkep. Kegiatan ini menghadirkan para Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Banggai Kepulauan beserta jajarannya, Perwakilan Kodim 1308 LB, Kasat Intel Polres, Perwakilam Kantor Kemenag Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Banggai Kepulauan, Perwaklan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Banggai Kepulauan, serta perwakilan Forum Kerukunan Umat beragama (FKUB) Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Banggai Kepulauan.
Rapat yang dimulai pada pukul 10.00 wita ini diawali dengan serangkaian acara pembukaan yang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen selaku Wakil Tim Pakem Kejaksaan Negeri Banggai Laut. Pada rapat itu membahas tentang pembentukan Tim Pakem serta tugas dan fungsinya dilanjutkan dengan pemaparan terkait aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berada di wilayah Banggai Kepulauan dan Banggai Laut yang disampaikan oleh NUGRAHAINI PAKABU,SH.M.Si selaku Kepala Kesabangpol Kabupaten Banggai Kepulauan kemudian secara bergantian SAIFUL USURIA,SE, M.Si selaku Kepala Kesabangpol Kabupaten Banggai Laut.
Setelah itu masing-masing anggota Tim memberikan pandangan umum dan masukan saran/ rekomendasi untuk pembentukan tim Pakem.
“Pengawasan ditekankan pada isi ajaran atau paham yang dibawa aliran kepercayaan atau keagamaan yang berpotensi meresahkan masyarakat. Dengan diindikasikan ajaran menyimpang, menyesatkan, menodai, menghina dan merendahkan satu aliran kepercayaan atau agama. Seperti ajaran yang dapat menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan dalam masyarakat, sehingga mengganggu kerukunan umat beragama,” jelas Kasi Intel Kejari Balut.
Hasil pertemuan itu menyepakati beberapa poin yakni akan membentuk media komunikasi tim berupa group whatsup, Notulensi rapat akan diberikan ke masing-masing anggota tim sebagai referensi kesepakatan bersama dan rencananya dalam waktu dekat akan mengadakan rapat lanjutan terkait evaluasi rekomendasi pada rapat hari itu. (IkB)