KABAR LUWUK, PALU – Persoalan para penyintas di Sulawesi Tengah khususnya di wilayah Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong menjadi perhatian Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sulteng. Anggota DPRD Kota Palu yang juga kader partai NasDem, Mutmainah Korona memandang perlu adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kota Palu sebagai solusi alternatif menyelesaikan beragam persoalan penyintas pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon).
Kepada sejumlah awak media Neng Korona sapaan akrabnya mengatakan, Fraksi Partai Nasdem di DPRD Kota Palu berinisiatif dan mengusulkan pembentukan pansus kebencanaan pasca panca bencana melanda daerah ini 28 September 2019 silam. Pansus itu katanya bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan di wilayah terdampak bencana gempa bumi, tsunami, likuefaksi, banjir dan longsor yang melanda Padagimo.
Mutmaina Korona menambahkan, hasil analisa selama ini dia melihat adanya sejumlah permasalahan pascabencana yang belum teratasi oleh Pemerintah baik ditingkat kabupaten, kota dan provinsi. Sehingganya Fraksi Nasdem berinisiasi membentuk pansus kebencanaan.
“Kita dari partai NasDem sudah berinisiasi membentu pansus, dalam waktu dekat ini pansus itu akan dibentuk akan tetapi tergantung semua tergantung anggota DPRD lainya, apakah menyetujui terbentuknya pansus kebencanaan ini atau tidak,” ujar Mutmaina saat ditemui di kantor DPW Nasdem Sulteng pada Senin (30/9/2019).
Ditambahkan Neng Korona, masih banyak persoalan pasca bencana yang harus dikawal oleh DPRD Kota Palu. Termasuk bagaimana melihat pentingnya keterlibatan DPRD Kota Palu dalam menyahuti aspirasi masyarakat khususnya para penyintas terdampak bencana. Dengan adanya pansus kata Mutmainah fungsi mereka sebagai representasi masyarakat lebih kelihatan. Sehingga kontrol terhadap nasib penyintas dapat digodok dan benahi melalui pansus.
Diakhir penyataannya, Mutmainah berharap para anggota legislatif lainnya bersepakat agar pansus ini segera terbentuk. Mengingat tahap rehab rekon ini menyisahkan waktu setahun lebih lagi, sehingganya peran mereka sebagai wakil rakyat bisa langsung diimplementasikan melalui keberpihakan DPRD Kota Palu kepada para penyintas. (IkB)