KABAR LUWUK – Sinergi Kemenkumham Sulteng dan DPRD Provinsi Sulteng untuk Pembangunan Sulawesi Tengah. Pada hari Selasa, 5 Maret 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan silaturahmi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng di Kantor DPD Provinsi Sulteng.
Acara ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan sinergi antara kedua lembaga dalam mendukung pembangunan di Sulawesi Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, bersama dengan stafnya, Raymond J.H Takasenseran, Arief Hazairin Satoto, dan Ricky Dwi Biantoro, diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira.
Dalam sambutannya, Hermansyah Siregar mengungkapkan harapannya agar silaturahmi ini dapat memperkuat kerjasama antara Kemenkumham Sulteng dan DPRD Provinsi Sulteng di berbagai bidang, terutama dalam mendukung pembangunan wilayah tersebut.
Salah satu fokus utama Kemenkumham Sulteng yang disoroti oleh Hermansyah Siregar adalah upaya untuk meningkatkan perlindungan terhadap kekayaan intelektual masyarakat dan mendukung perekonomian daerah dengan mendorong pendaftaran kekayaan intelektual.
Selain itu, Kemenkumham Sulteng juga sedang berupaya memproses beberapa produk unggulan daerah untuk mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis guna meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global.
Isu-isu seperti pemasyarakatan, keimigrasian, dan pemenuhan hak asasi manusia juga menjadi fokus utama Kemenkumham Sulteng dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik di wilayah Sulteng.
Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Nilam Sari Lawira, menyambut baik upaya sinergisasi ini dan menyatakan komitmen DPRD Provinsi Sulteng untuk mendukung pembangunan di Sulawesi Tengah.
“DPRD Provinsi Sulteng memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung pembangunan di Sulawesi Tengah,” kata Nilam Sari Lawira. “Oleh karena itu, kami siap untuk bekerjasama dengan Kemenkumham Sulteng dalam berbagai bidang.”
Diskusi antara Kemenkumham Sulteng dan DPRD Provinsi Sulteng turut dilakukan dalam rangka menjajaki berbagai peluang kerjasama yang dapat mendukung pembangunan di Sulawesi Tengah.
Acara ditutup dengan foto bersama serta penyerahan cindera mata sebagai tanda kebersamaan dalam upaya memajukan wilayah Sulawesi Tengah.
Sinergi antara Kemenkumham Sulteng dan DPRD Provinsi Sulteng diharapkan akan terus memperkuat pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Sulawesi Tengah ke depannya.( Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng) **