KABAR LUWUK, Palu – Peredaran berita hoax yang menyasar kepada Gubernur Sulawesi Tengah Drs H. Longki Djanggola, M.Si sangat disayangkan dewan adat Palu, Sigi, Donggala dan Parimo. Para dewan adat ini pada Kamis (25/7) kemudian menyambangi Polda Sulteng guna menyampaikan keprihatinan mereka terhadap kasus itu termasuk adanya rencana pemberian sanksi adat terhadap pelaku.
Para Tokoh adat ini tiba diruang Loby Wira Dharma Brata Polda Sulteng pada sekira pukul 10.00 wita. Mereka disambut Kabidhumas Polda AKBP Didik Supranoto, SIK yang mewakil Kapolda Sulawesi Tengah. Kabid Humas saat itu didampingi Wadirbinmas Polda Sulteng AKBP Sirajudin Ramli, SH, M.Si dan Kasubdit I Ditintelkam Polda Sulteng AKBP Taufik Lamakarate, SH.
Dikesempatan itu, ketua dewan adat Palu Drs. Muh. Rum Paramasi menyampaikan keprihatinan dan terpukul atas penyebaran berita Hoax yang menyasar kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan disayangkan karena menyangkut nama baik Drs. H. Longki Djanggola,M.Si. Ketua Dewan adat yang lain menambahkan bahwa Dewan Adat telah melakukan tindakan preventif dengan menenangkan masyarakat untuk menahan diri dari tindakan yang dapat menimbulkan gesekan dan konfik sosial di Sulawesi Tengah yang selama ini kondusif serta meyakinkan masyarakat bahwa Polda Sulteng menangani kasus ini secara profesional.
“Kami ucapan terima kasih kepada Polda Sulawesi Tengah yang sudah menindak lanjuti atau memproses laporan Drs. H. Longki Djanggola,M.Si. Bahkan kami mendengar pelaku sudah diperiksa sebagai saksi dan kami berharap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku dapat dilimpahkan ke Kejaksaan”harapnya.
Dewan adat Padagimo selain akan mengawal proses hukum terhadap pelaku, juga akan mengambil langkah lainnya terkait masalah itu yakni pemberian sanksi adat. Namun dewan adat akan menunggu setelah adanya kejelasan perkara ini Sehingga dapat memutuskan sanksi adat apa yang nantinya akan diberikan terhadap pelaku.
Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto, SIK pada kesempatan itu, menyampaikan permohonan maaf Kapolda Sulteng Brigjen Pol Drs. Lukman Wahyu Hariyanto,M.Si yang tidak dapat menemui kunjungan para tokoh dewan adat dikarenakan pada waktu yang bersamaan Kapolda Sulteng melaksanakan tugas yang tidak dapat ditinggalkan.
“Terima kasih atas perhatian yang diberikan bapak-bapak dewan adat atas upaya yang telah dilakukan, kami mohon dewan adat dapat terus menenangkan warganya dan mencegah timbulnya konflik sosial dan kami sampaikan proses penanganan kasus ini masih berlangsung . Percayakan proses penyidikan kepada Kepolisian, karena Polri akan bekerja secara profesional dan cepat untuk menuntaskan kasus ini” jelasnya.
Hadir pada saat itu ketua dewan adat Palu Drs. Muh. Rum Paramasi, ketua dewan adat Sigi Andi Lasipi, ketua dewan adat Donggala H. Dayu Wajar. L dan ketua dewan adat Parigi Andi Cimbu Tagunu beserta rombongan berjumlah kurang lebih 13 orang. (ikb)