BanggaiKABAR DAERAH

Sesditjenpas Resmikan Gedung PTSP di Lapas Kelas IIB Luwuk: Meningkatkan Kemudahan dan Kualitas Layanan

937
×

Sesditjenpas Resmikan Gedung PTSP di Lapas Kelas IIB Luwuk: Meningkatkan Kemudahan dan Kualitas Layanan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Supriyanto, Bc. IP., S. Pd meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lapas Kelas IIB Luwuk
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Supriyanto, Bc. IP., S. Pd meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lapas Kelas IIB Luwuk

KABAR LUWUK  – Sesditjenpas resmikan Gedung PTSP di Lapas Kelas IIB Luwuk, Meningkatkan Kemudahan dan Kualitas Layanan. Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Supriyanto, Bc. IP., S. Pd, melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIB Luwuk.

Dalam kunjungan tersebut, Supriyanto meresmikan gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diharapkan akan memberikan kemudahan akses dan layanan kepada masyarakat yang berhubungan dengan Lapas Luwuk. Kamis 13/6/2024.

Dalam sambutannya, Supriyanto menyampaikan bahwa perkembangan zaman telah mengubah cara hidup, cara berpikir, dan cara berinteraksi masyarakat. Perubahan ini berdampak pada meningkatnya keinginan dan harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan terjangkau.

“Kemajuan zaman telah mengubah cara hidup, cara berpikir, dan berinteraksi masyarakat. Hal ini berimplikasi pada keinginan dan harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang serba mudah, cepat, dan terjangkau,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Supriyanto mengharapkan seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan publik. Inovasi ini tidak hanya penting bagi masyarakat, tetapi juga untuk warga binaan yang berada di wilayah masing-masing.

Kepala Lapas (Kalapas) Luwuk, Efendi Wahyudi, juga turut memberikan pandangannya mengenai peresmian gedung PTSP ini. Ia berharap dengan adanya layanan PTSP, masyarakat akan lebih mudah menerima layanan yang tersedia di Lapas Luwuk, seperti kunjungan keluarga, titipan barang, dan layanan tunggu prioritas.

“Sekarang sudah berpusat di satu tempat dan terintegrasi dengan layanan lain dengan mudah, mulai dari loket pendaftaran, layanan informasi, layanan pengaduan, juga terdapat fasilitas tunggu prioritas,” jelas Efendi Wahyudi.

Peresmian ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Sulawesi Tengah, Ricky Dwi Biantoro, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait lainnya. Hadirnya berbagai pihak ini menunjukkan dukungan dan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di Luwuk.

Dengan adanya gedung PTSP yang baru diresmikan, diharapkan masyarakat mendapatkan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan yang disediakan oleh Lapas Luwuk. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan bahwa setiap individu, baik masyarakat umum maupun warga binaan, mendapatkan hak-hak mereka dengan baik.

Peresmian gedung PTSP ini tidak hanya menjadi simbol kemajuan dalam bidang pelayanan publik, tetapi juga menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Diharapkan, dengan adanya gedung PTSP ini, hubungan antara Lapas dan masyarakat dapat terjalin lebih baik dan transparan, serta mampu memberikan solusi yang efektif dan efisien bagi segala kebutuhan terkait layanan pemasyarakatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *