KABAR LUWUK – Sekda Bangkep Ingatkan ASN, Terlibat Politik Praktis di Pemilu 2024 Berhadapan dengan Sanksi Berat. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkep, Sulawesi Tengah, Rusli Moidady ST.MT, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya tentang konsekuensi berat yang akan dihadapi bagi mereka yang terlibat dalam politik praktis pada Pemilu 2024.
Pernyataan ini disampaikan Moidady kepada media setelah menghadiri Apel Pengawasan Pemilu di Taman Kota Salakan pada Jumad (9/2/2024).
Moidady menegaskan bahwa jika terbukti melanggar aturan dan tidak menjaga netralitas, ASN dapat dikenakan sanksi yang meliputi pemecatan dari jabatan pegawai negeri.
“Sanksi pasti akan diberlakukan mulai dari yang ringan hingga berat, termasuk kemungkinan pemecatan, jika ASN terbukti terlibat dalam politik praktis,” tegasnya.
Dia menjelaskan bahwa meskipun ASN memiliki hak untuk memberikan suara dalam Pemilu, namun mereka tidak diperbolehkan untuk menunjukkan dukungan secara terbuka kepada calon manapun.
Moidady menekankan pentingnya netralitas ASN dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Untuk memastikan netralitas ASN, Pemerintah Daerah telah memberikan himbauan kepada seluruh aparatur sipil negara untuk memastikan komitmen mereka dalam menjaga netralitas selama pelaksanaan pemilu.
Tujuannya adalah agar pesta demokrasi di wilayah tersebut dapat berjalan dengan aman dan damai.
Moidady juga menyatakan bahwa Pemerintah Daerah meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi pelaksanaan pemilu dengan cermat guna memastikan netralitas dan integritas ASN dalam proses tersebut. Dia menegaskan bahwa ASN di Bangkep harus melaksanakan pemilu, pilpres, dan pilkada dengan damai, jujur, dan adil.
Pernyataan Moidady ini menjadi peringatan serius bagi seluruh ASN di Kabupaten Bangkep untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis, sebagai upaya untuk menjamin integritas dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. ( RSM) **