BanggaiKABAR DAERAH

Satu Meninggal Tabrakan di Desa Biak Mio Vs Honda CRF

439
×

Satu Meninggal Tabrakan di Desa Biak Mio Vs Honda CRF

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK  – Satu Meninggal Tabrakan di Desa Biak Mio Vs Honda CRF. Seorang pengendara motor berinisial SS (61), warga Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Biak.

Insiden tragis ini terjadi pada Senin (30/9/2024) siang, sekitar pukul 12.40 WITA. Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor, yaitu Yamaha Mio 125 yang dikendarai oleh SS dan Honda CRF yang dikendarai oleh pengendara lain berinisial PM (33), warga Desa Lobu, Kecamatan Lobu.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Banggai, AKP Arta Dwi Kusuma, PM yang mengendarai Honda CRF dengan nomor polisi DN 6360 RL bergerak dari arah timur menuju barat.

Di saat yang bersamaan, SS yang mengendarai Yamaha Mio 125 dengan nomor polisi DN 2903 RL juga bergerak searah. Ketika SS berusaha menepi ke sisi kiri jalan, ia kemudian secara tiba-tiba berbelok ke arah kanan, yang mengakibatkan tabrakan tak terhindarkan.

“Yamaha Mio sempat menepi ke sisi kiri jalan sebelum langsung berbelok ke arah kanan hingga akhirnya tabrakan terjadi,” ungkap AKP Arta.

Akibat dari kecelakaan ini, SS yang tidak mengenakan helm mengalami luka parah di bagian kepala dan dada. Meskipun sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, PM yang juga terlibat dalam kecelakaan tersebut mengalami patah pada pergelangan tangan kiri dan beberapa luka lecet di tubuhnya.

AKP Arta menambahkan bahwa penyebab sementara kecelakaan ini diduga karena kurangnya kehati-hatian dari pengendara Yamaha Mio saat berbelok.

“Kesimpulan sementara, faktor penyebab kecelakaan ini karena Yamaha Mio kurang berhati-hati ketika berbelok,” katanya.

Polisi yang mendapatkan laporan segera datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi.

Barang bukti berupa kedua sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

“Korban telah dibawa ke RSUD Luwuk, sedangkan kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 4 juta,” pungkas AKP Arta Dwi Kusuma.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *