KABAR LUWUK, BANGGAI – Lima remaja dipergoki tengah pesta miras di hutan Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara, Selasa (15/7/2020). Dua diantaranya perempuan di bawah umur. Masih duduk di bangku sekolah. Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Luwuk, untuk diamankan dan diberikan pembinaan selama 1 x 24 jam.
Kapolsek Luwuk AKP Petrus A Matasik SH, menjelaskan, dua perempuan dan tiga pria kedapatan tengah asik pesta miras itu berawal dari laporan masyarakat.
Bhabinkamtibmas setempat bersama sejumlah anggota Polsek Luwuk langsung menuju hutan Desa Biak sesuai petunjuk warga.
“Kami temukan mereka sedang duduk mengonsumsi miras jenis cap tikus,” kata AKP Petrus.
Kelima orang itu berinisial IR (16), VP (16), AR (14), MA (18) dan RD (19).
“Saat ini mereka sudah diamankan ke Mako untuk dibina,” pungkas perwira tiga balak ini. (MjB/Rls)