Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Rapat Strategis, Membahas Proyek Penambangan Batu Gamping di Kabupaten Banggai

1396
×

Rapat Strategis, Membahas Proyek Penambangan Batu Gamping di Kabupaten Banggai

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Rapat Strategis, Membahas Proyek Penambangan Batu Gamping di Kabupaten Banggai. Bupati Banggai Ir. Amiruddin bersama Asisten II Setda Banggai Ir. Ferlin Monggesang  memimpin rapat rencana kegiatan penambangan, penggalian batu gamping, dan sarana penunjangnya di Desa Nipa, Desa Pondan, dan Desa Sobol, Kecamatan Lamala dan Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.Selasa, 16 Januari 2024.

Rapat yang diselenggarakan oleh Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Banggai ini bertempat di ruang rapat khusus Setda Banggai. 

Fokus utama pertemuan ini adalah presentasi dan paparan dari PT. Moramo Gamping Makmur yang berencana melakukan kegiatan penambangan batu gamping di wilayah Kec. Lamala dan Mantoh.

Bupati Banggai Ir. Amirudin menekankan pentingnya penyusunan dokumen lingkungan (AMDAL) oleh perusahaan untuk mengevaluasi dampak positif dan negatif dari kegiatan penambangan tersebut. 

Beliau juga menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh memulai aktivitas penambangan tanpa izin lingkungan dan perizinan lainnya.

Meskipun Pemerintah Daerah menyambut baik investasi ini karena diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Penerimaan Pajak Mineral Non Logam, Bupati Amirudin menegaskan bahwa semua proses harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pihak terkait, termasuk Asisten I Setda Banggai Hj. Nurjalal.SH, staf khusus Bupati, kepala dinas PMD, kepala bagian SDA beserta jajaran, kepala dinas DLH, kepala bidang perkimtan, kepala bagian TAPEM Setda Banggai, serta perwakilan dari PT. Moramo Gamping Makmur dan undangan lainnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *