IMIP-ads Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Aksi Heboh 5 Bocah SD, Rampok Warung Ibu Aulia, Kerugian Capai Rp 1 Juta!

733
×

Aksi Heboh 5 Bocah SD, Rampok Warung Ibu Aulia, Kerugian Capai Rp 1 Juta!

Sebarkan artikel ini
Lima Bocah Diduga Membobol Kios, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Lakukan Me
Lima Bocah Diduga Membobol Kios, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Lakukan Me

KABAR LUWUK  –  Aksi Heboh 5 Bocah SD, Rampok Warung Ibu Aulia, Kerugian Capai Rp 1 Juta. Sebuah kejadian mencengangkan terjadi di Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur, ketika Ibu Aulia (44) melaporkan pencurian yang menimpanya pada Rabu (3/1/2024).

Kejadian ini menggemparkan warga setelah korban, yang sempat meninggalkan rumahnya selama tiga hari, kembali menemukan kios/warungnya dalam keadaan berantakan.

Kronologi kejadian dimulai pada Minggu, 31 Desember 2024, ketika Ibu Aulia meninggalkan rumahnya menuju Kota Luwuk.

Pada hari Rabu (3/1), saat pulang, ia terkejut melihat jendela kiosnya terbuka dan kondisi barang-barang di dalamnya sudah acak-acakan. Pihak kepolisian segera turun tangan untuk mengusut kasus ini.

Hasil penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa pelaku pencurian ini bukanlah orang dewasa, melainkan kelima bocah berusia 9 hingga 11 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, Aiptu Arif, menjelaskan bahwa kelima bocah bersama orang tua mereka dipertemukan di Kantor Polsubsektor Luwuk Timur di Desa Honduhon pada Selasa (16/1/2024) untuk dilakukan mediasi.

“Anak-anak tersebut mengakui perbuatannya. Mereka mengambil sejumlah makanan ringan, sabun, sampo, minuman hingga rokok dan macis. Total kerugian mencapai Rp 1 Juta,” ujar Aiptu Arif.

Kasubsektor Luwuk Timur, IPDA Nasruddin, menyatakan usaha mediasi dilakukan dengan mempertimbangkan fakta bahwa kelima bocah tersebut masih sekolah dan memerlukan bimbingan dari orang tua. “Hasilnya, sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Kami juga meminta kepada pihak keluarga, aparat desa, serta warga sekitar untuk memberikan pengawasan terhadap kelima bocah ini,” tambahnya.

Kejadian ini menunjukkan perlunya peran aktif orang tua dan masyarakat dalam mendidik anak-anak agar menghindari perilaku negatif. Mediasi yang dilakukan diharapkan mampu memberikan pembelajaran kepada kelima bocah tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa depan.

Peristiwa mencuri yang melibatkan lima bocah sekolah dasar di Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur, telah menarik perhatian masyarakat setempat. Dalam mediasi di Kantor Polsubsektor Luwuk Timur, terungkap bahwa kelima pelaku mengakui perbuatannya yang melibatkan pencurian sejumlah barang dari kios milik Ibu Aulia.

Meskipun kerugian yang dialami oleh Ibu Aulia mencapai Rp 1 Juta, keputusan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan telah disetujui oleh semua pihak yang terlibat. Kasubsektor Luwuk Timur, IPDA Nasruddin, menegaskan pentingnya memberikan bimbingan kepada kelima bocah ini untuk memastikan mereka tidak terjerumus ke dalam tindakan kriminal di masa depan.

“Penting bagi kita semua, baik keluarga, aparat desa, maupun warga sekitar, untuk memberikan pengawasan dan arahan kepada anak-anak ini. Mereka masih butuh bimbingan agar dapat tumbuh menjadi generasi yang bertanggung jawab dan tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan,” ungkap IPDA Nasruddin.

Peran orang tua dalam mendidik anak-anak menjadi kunci penting dalam mencegah perilaku negatif. Dalam kasus ini, orang tua kelima bocah juga diharapkan dapat memberikan perhatian lebih dan mengarahkan anak-anak mereka agar lebih memahami konsekuensi dari tindakan yang dilakukan.

Kejadian ini juga mencerminkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Melibatkan semua pihak dalam mediasi menunjukkan bahwa penyelesaian masalah secara kekeluargaan dapat menjadi alternatif yang efektif untuk mengajarkan nilai-nilai moral kepada anak-anak.

Kisah pencurian yang melibatkan lima bocah sekolah dasar ini, selain menjadi peringatan bagi masyarakat sekitar, juga memberikan pelajaran berharga tentang perlunya pembinaan anak-anak untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal di masa depan.**

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!