BanggaiKABAR DAERAH

Rapat Pleno KPU Banggai, Penetapan 35 Caleg Terpilih Menyusun Barisan DPRD

832
×

Rapat Pleno KPU Banggai, Penetapan 35 Caleg Terpilih Menyusun Barisan DPRD

Sebarkan artikel ini
Rapat pleno rekapitulasi, yang dimulai sejak Senin pekan lalu, mencatat proses maraton yang melibatkan perhitungan suara dari seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Banggai
Rapat pleno rekapitulasi, yang dimulai sejak Senin pekan lalu, mencatat proses maraton yang melibatkan perhitungan suara dari seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Banggai

KABAR LUWUK  – Rapat Pleno KPU Banggai, Penetapan 35 Caleg Terpilih Menyusun Barisan DPRD. Setelah rangkaian rapat pleno yang berlangsung selama beberapa hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai akhirnya menetapkan 35 calon legislatif (Caleg) yang berhasil mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai.

Rapat pleno rekapitulasi, yang dimulai sejak Senin pekan lalu, mencatat proses maraton yang melibatkan perhitungan suara dari seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Banggai.

Rapat pleno terakhir dilaksanakan pada Jumat kemarin, dengan fokus pada perhitungan suara dari PPK Luwuk. Sejumlah Caleg dari berbagai partai politik menjadi sorotan dalam penetapan ini, di mana metode Sainte-Laguë digunakan untuk mengonversi perolehan suara partai politik (Parpol) menjadi jumlah kursi di DPRD Banggai.

Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Luwuk, Luwuk Utara, Luwuk Selatan, Luwuk Timur, dan Nambo mencatat sejumlah Caleg yang berhasil mendapatkan kursi.

Di antaranya, Apriyani Dg Matorang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan 949 suara, Wardani Murad Husain dan Suwardi dari Partai Gerindra dengan masing-masing 3.722 dan 1.977 suara, serta Kartini Akbar dari PDI Perjuangan dengan 2.280 suara.

Sementara itu, Dapil II yang mencakup Nuhon, Simpang Raya, Bunta, Lobu, Pagimana, dan Bualemo juga melahirkan sejumlah Caleg terpilih. Oktavianus Habi dari PKB berhasil meraih 3.221 suara, sementara dari Gerindra, Masnawati Muhammad dan Herdianto Djiada masing-masing memperoleh 3.917 dan 2.978 suara.

Di PDI Perjuangan, Siti Aria berhasil mendapatkan 2.257 suara, sedangkan Irwanto Kulap dari Golkar memimpin dengan 8.080 suara, diikuti oleh beberapa Caleg Golkar lainnya.

Dapil III dan IV juga tidak kalah sengitnya dalam penentuan kursi DPRD Banggai. Lutfi dari Gerindra dengan 2.908 suara, Made Darma dari PDI Perjuangan dengan 1.414 suara, dan Eni dari Golkar dengan 2.834 suara merupakan beberapa di antara Caleg yang berhasil meraih kursi dari Dapil III.

Sedangkan dari Dapil IV, Naim Saleh dari Gerindra dengan 3.385 suara, Suprapto dari PDI Perjuangan dengan 3.839 suara, dan Helton dari Golkar dengan 3.810 suara menjadi salah satu yang mendominasi.

Proses penetapan ini merupakan langkah awal dalam menyusun barisan anggota DPRD Banggai yang akan bertugas dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.

Diharapkan para Caleg terpilih dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan daerah.

Tentunya, penetapan para calon legislatif (Caleg) yang berhasil mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai menjadi langkah awal yang penting dalam proses demokrasi di Kabupaten Banggai.

Namun, perjalanan politik mereka tidak berakhir di sini. Setelah penetapan ini, Caleg terpilih akan memasuki tahap-tahap selanjutnya dalam perjalanan politik mereka.

Salah satu tahapan penting yang akan dihadapi oleh Caleg terpilih adalah pembentukan fraksi di DPRD Banggai. Fraksi merupakan wadah bagi anggota DPRD yang berasal dari partai politik yang sama untuk melakukan koordinasi, konsolidasi, dan menjalankan fungsi legislasi serta pengawasan.

Dalam konteks ini, para Caleg terpilih perlu melakukan koordinasi internal dengan sesama anggota partai politiknya untuk membentuk fraksi yang solid dan efektif dalam melaksanakan tugas-tugas di DPRD.

Selain itu, para Caleg terpilih juga perlu mempersiapkan diri untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat. Mereka diharapkan dapat menjadi perwakilan yang efektif bagi konstituennya, dengan mendengarkan dan mengartikulasikan aspirasi serta kepentingan masyarakat di forum DPRD.

Hal ini membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang berbagai isu dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di daerah pemilihannya.

Tidak hanya itu, para Caleg terpilih juga diharapkan dapat aktif dalam proses legislasi di DPRD Banggai. Mereka memiliki peran penting dalam menyusun, membahas, dan mengesahkan berbagai peraturan daerah yang akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Oleh karena itu, keterlibatan dan kontribusi mereka dalam proses legislasi sangat diharapkan guna memastikan keluarnya kebijakan yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Selain bertugas di tingkat lokal, para Caleg terpilih juga dapat memanfaatkan posisinya untuk mengadvokasi kepentingan daerah mereka di tingkat nasional.

Mereka memiliki akses dan jaringan yang dapat dimanfaatkan untuk memperjuangkan berbagai kebutuhan dan aspirasi daerah mereka di tingkat pusat. Dengan demikian, peran para Caleg tidak hanya terbatas pada tingkat lokal, tetapi juga dapat meluas hingga ke tingkat nasional.

Tentunya, perjalanan politik para Caleg terpilih tidaklah mudah. Mereka akan dihadapkan pada berbagai tantangan dan hambatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat.

Namun, dengan tekad dan komitmen yang kuat, serta dukungan dari masyarakat dan partai politiknya, diharapkan para Caleg terpilih dapat menjalankan amanahnya dengan baik dan memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Banggai.( MAM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *