BanggaiKABAR DAERAH

Puskemas Simpang Raya Kembalikan Biaya Ambulans yang Menghantui, Tindakan Tegas Terhadap Praktik Pungli

970
×

Puskemas Simpang Raya Kembalikan Biaya Ambulans yang Menghantui, Tindakan Tegas Terhadap Praktik Pungli

Sebarkan artikel ini
Stefandi N, seorang mahasiswa dari AMIK Luwuk, melakukan langkah awal dengan menemui Kadis Kesehatan, I Wayan Suartika.
Stefandi N, seorang mahasiswa dari AMIK Luwuk, melakukan langkah awal dengan menemui Kadis Kesehatan, I Wayan Suartika.

KABAR LUWUK  – Puskemas Simpang Raya Kembalikan Biaya Ambulans yang Menghantui, Tindakan Tegas Terhadap Praktik Pungli. Warga Simpang Dua dapat bernafas lega setelah Puskemas Simpang Raya mengambil tindakan tegas terhadap praktik pungutan liar yang meresahkan. Kamis, 18 April 2024, menjadi tonggak penting ketika biaya ambulans yang menghantui pasien seperti Tuyung yang dirujuk dari Puskemas Simpang Raya ke RSUD Umum Luwuk, akhirnya dikembalikan.

Biaya ambulans yang semula mencapai Rp 850.000 kini telah dipulihkan kepada pasien yang terkena dampaknya.

Stefandi N, seorang mahasiswa dari AMIK Luwuk, melakukan langkah awal dengan menemui Kadis Kesehatan, I Wayan Suartika.

Pertemuan tersebut menyuarakan tuntutan untuk mengusut tuntas permasalahan praktik pungli terhadap biaya ambulans yang melambung tinggi.

Menggambarkan situasi tersebut, I Wayan Suartika menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secepatnya.

Langkah awal yang diambil adalah menghubungi pihak Puskemas Simpang Raya agar mengembalikan uang yang telah dipungut dari pasien secara tidak sah.

Pance Salomo, Bendahara Puskemas Simpang Raya, turut memberikan klarifikasi terkait kasus ini.

Dia menegaskan bahwa masih ada oknum-oknum yang melakukan praktik yang merugikan warga dengan memanfaatkan biaya ambulans. Namun, Puskemas Simpang Raya tidak tinggal diam.

Mereka akan memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan keadilan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Pance Salomo juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas kelalaian yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Langkah tersebut diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan yang ada.

Sementara itu, Stefandi N berharap bahwa kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak. Dia juga menegaskan pentingnya penerapan sanksi yang setimpal sesuai dengan regulasi yang berlaku sebagai bentuk penegakan hukum yang adil.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh pihak terkait, diharapkan kasus seperti ini tidak akan terulang kembali di masa depan.

Kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan dan pemerintahan diharapkan bisa terjaga dengan baik demi kesejahteraan bersama.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *