Banggai KepulauanKABAR DAERAH

PUPR Bangkep Manfaatkan Anggaran DAK dan DAU 2024 Rp.98.7 Miliar Untuk Peningkatan Infrastruktur dan Pelayanan Publik

440
×

PUPR Bangkep Manfaatkan Anggaran DAK dan DAU 2024 Rp.98.7 Miliar Untuk Peningkatan Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PUPR Bangkep, Ir. Asrin ST.MT
Kepala Dinas PUPR Bangkep, Ir. Asrin ST.MT

KABAR LUWUK  – PUPR Bangkep manfaatkan anggaran DAK dan DAU 2024 Rp.98.7 Miliar untuk Peningkatan Infrastruktur dan Pelayanan Publik. Dalam upaya meningkatkan infrastruktur dan pelayanan publik, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangkep memanfaatkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN dan Dana Alokasi Umum (DAU) APBD tahun 2024 sebesar Rp.98.712.669.000 Miliar.

Hal ini diumumkan oleh Kepala Dinas PUPR Bangkep, Ir. Asrin ST.MT, pada hari Selasa, 6 Perbuari 2024. Selasa,06/7/2024.

Tahun 2024 menjadi tahun yang penting bagi Dinas PUPR Bangkep karena mereka berhasil mengelola anggaran DAK dan DAU dengan jumlah yang signifikan.

Dana ini akan dialokasikan untuk berbagai program kegiatan fisik seperti pembangunan jalan, irigasi, tanggul, dan penyediaan air bersih yang bertujuan meningkatkan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Bangkep.

Program utama yang dianggarkan melalui dana DAK dan DAU mencakup berbagai bidang, antara lain:

  1. Bidang Sumber Daya Air: Pembangunan Tanggul, Normalisasi Sungai, dan Irigasi dengan alokasi dana sebesar Rp.10.650.719.000 Miliar.
  2. Bidang Cipta Karya: Pembangunan SPAM Air Bersih, Drainase, dan Bangunan Gedung dengan alokasi dana sebesar Rp.29.072.840.000 Miliar.
  3. Bidang Bina Marga: Peningkatan dan Pemeliharaan Jalan Kabupaten dengan alokasi dana sebesar Rp.58.802.510.000 Miliar.
  4. Bidang Jasa Konstruksi: Anggaran pemeliharaan Alat Berat dan BBM dengan alokasi dana sebesar Rp.136.000.000 Juta.
  5. Bidang Penataan Ruang: Dengan alokasi dana sebesar Rp.50.000.000 Juta.

Asrin juga menjelaskan bahwa proses tender dan metode Penunjukan Langsung (PL) sedang berlangsung untuk pekerjaan fisik yang dianggarkan melalui DAK dan DAU.

Dinas PUPR Bangkep berupaya agar proyek-proyek fisik dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak mengalami penundaan hingga tahun berikutnya.

Selain itu, pengelolaan anggaran yang efisien dan transparan juga menjadi fokus utama untuk memastikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bangkep.

Dengan demikian, penggunaan anggaran DAK dan DAU tahun 2024 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangkep.( RSM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *