KABAR LUWUK – Tim Pengawas Orang Asing (Pora) Kemenkumham Sulteng, Antisipasi Kerawanan Pemilu 2024. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar acara pembentukan Tim Pengawas Orang Asing (Pora) dengan tema “Antisipasi Kerawanan Menjelang Pemilihan Umum 2024.
” Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Divisi Imigrasi, Arief Hazairin Satoto, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Administrasi Raymond J.H Takasenseran, Kepala Badan Kesbangpol, Arfan, dan perwakilan dari Kepala Binda, Khaerudin Saleh. Selasa 6/2/2024.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Imigrasi menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Beliau juga menyoroti perlunya mengantisipasi potensi kerawanan yang melibatkan warga negara asing pada Pemilihan Umum Serentak 2024.
Pembentukan Tim Pora tidak hanya ditujukan untuk menjaga netralitas ASN, tetapi juga untuk mengantisipasi kemungkinan kerawanan yang melibatkan warga negara asing.
Dengan pelaksanaan Pemilu Serentak, kemungkinan partisipasi jurnalis asing, LSM asing, dan lembaga survei asing dapat meningkat.
Kepala Divisi Imigrasi menyoroti potensi pemberitaan yang tidak seimbang dan dapat merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Dengan adanya rapat Tim Pora, diharapkan tercipta kolaborasi dan sinergitas positif dalam pengawasan orang asing sesuai dengan kewenangan masing-masing, untuk memastikan Pemilu berlangsung aman, damai, dan adil.
Tim Pora akan bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan orang asing yang terkait dengan Pemilu 2024, seperti pemberitaan media asing, kegiatan LSM asing, dan lembaga survei asing.
Langkah-langkah pengawasan ini bertujuan untuk mencegah adanya campur tangan asing yang dapat memengaruhi proses demokrasi di Indonesia.
Acara pembentukan Tim Pora ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Kepala Binda yang diwakili oleh Kepala Bagian Operasi Binda Sulawesi Tengah, Khaerudin Saleh.
Beliau menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor dan sinergi antarinstansi sangatlah penting dalam mengawasi aktivitas orang asing demi menjaga kedaulatan dan stabilitas negara.
Dengan terbentuknya Tim Pora, diharapkan penegakan hukum terhadap orang asing yang terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan stabilitas politik dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Hal ini merupakan langkah konkret dalam menjaga kedaulatan negara serta integritas proses demokrasi di Indonesia.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk menjaga Pemilu 2024 agar berjalan secara aman, damai, dan adil.
Dengan sinergi antarinstansi dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Indonesia dapat melaksanakan pesta demokrasi ini dengan lancar dan sukses. Dengan demikian, Tim Pora Kemenkumham Sulteng siap menjalankan tugasnya dalam mengawasi kegiatan orang asing menjelang dan selama Pemilu 2024, demi mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas dan bermartabat bagi bangsa Indonesia. ***