KABAR LUWUK – PUPR Bangkep Akan Lelang Ulang Pekerjaan Jalan Palam-Salangano Senilai Rp.1,3 Milyar. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Bangkep akan melakukan lelang ulang pekerjaan peningkatan jalan ruas Palam-Salangano dengan nilai pagu sebesar Rp.1.388.600.000.
Kepala Bidang Bina Marga dinas PUPR Bangkep, Achmad Arba, ST, pada media Jum’at (14/7/2023) menyatakan bahwa CV Baraya Utama berhasil menjadi pemenang pertama lelang pekerjaan konstruksi peningkatan jalan ruas Palam-Salangano dengan penawaran sebesar Rp.1.388.600.000.
Namun, terdapat kendala dalam proses ini. Sejak 6 hari kerja sejak diterbitkan Surat Penunjukan Penyediaan Barang dan Jasa (SPPBJ) dan 14 hari kerja sejak penandatanganan kontrak, pihak penyedia barang CV. Baraya Utama tidak menyerahkan Jaminan Pelaksanaan kepada dinas PUPR sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Menurut Achmad Arba, sesuai aturan yang berlaku, apabila dalam kurun waktu tersebut penyedia tidak dapat menyerahkan jaminan berupa uang yang dititipkan di bank, maka penyedia dianggap memundurkan diri dan akan masuk dalam daftar hitam (blacklist).
Sebagai hasil dari pembatalan tender awal ini, dinas PUPR akan menyurat pihak ULP Bangkep untuk menjadwalkan ulang tender pekerjaan konstruksi peningkatan ruas jalan Palam-Salangano dengan nilai pagu Rp.1.388.600.000.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses lelang berjalan dengan baik dan dapat memilih penyedia yang memenuhi semua persyaratan, termasuk kewajiban untuk menyerahkan jaminan pelaksanaan.
Pekerjaan peningkatan jalan ruas Palam-Salangano ini merupakan salah satu proyek penting di wilayah Bangkep. Jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan dua wilayah penting, dan peningkatan kualitasnya diharapkan akan meningkatkan mobilitas masyarakat serta mendukung perkembangan ekonomi daerah.
Dinas PUPR Bangkep berkomitmen untuk menjalankan proses lelang yang transparan dan adil demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.
Proses lelang ulang ini diharapkan dapat menarik minat lebih banyak pihak penyedia, termasuk perusahaan-perusahaan yang berpengalaman dalam bidang konstruksi jalan, untuk berpartisipasi dan bersaing dalam penawaran terbaiknya.
Pihak dinas PUPR juga akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap prosedur dan mekanisme lelang untuk memastikan ketepatan dan kejelasan dalam penyampaian persyaratan kepada para calon penyedia.
Selain itu, kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi pihak dinas untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap proses lelang pekerjaan infrastruktur agar semua tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghindari masalah serupa di masa depan.
Masyarakat dan para pihak terkait diharapkan dapat mengikuti perkembangan selanjutnya mengenai lelang ulang pekerjaan peningkatan jalan ruas Palam-Salangano ini. Dengan upaya bersama dan keterlibatan semua pihak, diharapkan proyek ini dapat segera terealisasi untuk manfaat dan kesejahteraan bersama.(RS)**