KABAR LUWUK – Pungli Biaya Ambulans Menghantui Warga Desa Simpang Dua, Mahasiswa Amik Luwuk Banggai Kecam Praktik Tak Bermoral. Seorang warga di Desa Simpang Dua, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, mengeluhkan biaya ambulans yang mencapai angka yang sangat tinggi, yakni mencapai Rp850.000.
Kejadian ini menimpa Tuyung, seorang pasien yang hendak dirujuk dari Puskesmas Simpang Raya ke RSUD Umum Luwuk.
Biaya ambulans yang dimintakan sebesar Rp850.000 tersebut menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat, terutama yang sedang mengalami sakit.
Stepandi N, seorang mahasiswa dari AMIK Luwuk Banggai, mengutuk tindakan yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Simpang Raya yang diduga melakukan praktik pungutan liar.
Menurutnya, hal ini sangat merugikan bagi masyarakat yang sedang dalam kondisi sakit. Stepandi juga menegaskan bahwa biaya ambulans seharusnya gratis, sesuai dengan hasil pertemuan antara Bupati Banggai dengan para kepala Puskesmas se-Kabupaten Banggai pada hari Selasa, tanggal 32 Januari 2023.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Banggai telah meminta agar biaya pelayanan mobil ambulans tidak dibebankan kepada pasien, karena biaya tersebut seharusnya telah termasuk dalam Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang digunakan untuk menanggung biaya ambulans bagi masyarakat.
Stepandi mengecam keras praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, yang hanya akan menyusahkan masyarakat desa yang kurang mampu. Ia mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk mengusut tuntas permasalahan ini.
Terkait dengan kasus ini, diketahui bahwa pasien yang dirujuk dari Puskesmas Simpang Raya ke RSUD Luwuk atas nama Tuyung berasal dari keluarga yang kurang mampu. Hal ini menyebabkan mereka terpaksa mengeluarkan biaya ambulans yang sangat besar, belum lagi biaya obat-obatan dan lainnya selama dirawat di RSUD. Kejadian ini menunjukkan perlunya tindakan cepat dari pihak terkait, baik itu pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, untuk menindak tegas praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk memberikan perlindungan dan pelayanan yang adil bagi seluruh warga masyarakat,terutama yang sedang membutuhkan perawatan kesehatan.***