BanggaiKABAR DAERAH

Pelayanan SIM dan STNK Kembali Aktif, Kasat Lantas Polres Banggai Berikan Info Terbaru

705
×

Pelayanan SIM dan STNK Kembali Aktif, Kasat Lantas Polres Banggai Berikan Info Terbaru

Sebarkan artikel ini
Libur Lebaran Berakhir, Layanan SIM dan STNK di Banggai Kembali Dibuka
Libur Lebaran Berakhir, Layanan SIM dan STNK di Banggai Kembali Dibuka

KABAR LUWUK  – Pelayanan SIM dan STNK Kembali Aktif, Kasat Lantas Polres Banggai Berikan Info Terbaru. Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya, mengumumkan bahwa layanan kepolisian, termasuk layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), telah dibuka kembali mulai Senin (16/4/2024).

Keputusan ini diambil menyusul berakhirnya libur lebaran 2024, yang menandai kembalinya aktivitas normal bagi masyarakat.

“Dengan berakhirnya libur lebaran 2024 tentunya, pelayanan bagi kegiatan untuk masyarakat seluruhnya kami aktifkan,” ujar AKP I Made Bagus Aditya.

Pelayanan SIM dan STNK sempat ditutup selama seminggu mulai tanggal 8 hingga 15 April 2024, seiring dengan perayaan hari libur nasional Idul Fitri 2024 dan cuti bersama.

Selama periode itu, seluruh jajaran lalu lintas dialihkan untuk mengatur arus mudik dan balik dalam Operasi Ketupat Tinombala, demi kelancaran dan kenyamanan masyarakat selama liburan.

“Kami sempat memberhentikan sementara aktivitas pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik itu di satpas, selama periode libur lebaran,” terang Kasat Lantas.

AKP I Made Bagus Aditya menegaskan bahwa pelayanan ini telah dibuka mulai Senin ini pukul 08.00 sampai 14.00 Wita.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis antara tanggal 8 – 15 April 2024, mereka dapat melakukan perpanjangan antara tanggal 16 – 20 April 2024 dengan mekanisme perpanjangan SIM yang berlaku.

Namun, bagi pemegang SIM yang tidak memperpanjang pada masa tenggang waktu tersebut, akan dikenakan mekanisme penertiban SIM baru.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan SIM dan STNK setelah masa liburan lebaran.

Dengan kembalinya aktivitas normal, Kasat Lantas Polres Banggai mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. ( Humas ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *