IMIP-ads Bawaslu-ads
KABAR KRIMINAL

Puluhan Pejudi Sabung Ayam Ditangkap Polisi

525
×

Puluhan Pejudi Sabung Ayam Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, Luwuk – Suara tembakan menggema ke udara Minggu (14/7) sekira pukul 16.00 wita di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara. Ternyata tembakan itu merupakan tembakan peringatan polisi guna membubarkan puluhan warga yang tengah menggelar perjudian sabung ayam. Sontak saja para pejudi ini lari kocar kacir masuk kedalam perkebunan agar tidak tertangkap polisi.

Kapolres Banggai AKBP Moch Sholeh kepada media ini mengatakan, pihaknya pada hari itu melakukan penindakan berupa penggerebekan aktivitas perjudian sabung ayam dan judi dadu yang ada di Desa Bunga. Aktivitas perjudian itu kata AKBP Moch Sholeh sudah dalam didengarkannya sehingga ia langsung memerintahkan jajaran melakukan operasi tangkap tangan. Hasilnya sekira 51 pejudi berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan.

“Penggerebekan itu merupakan tindaklanjut hasil laporan dan intelejen yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian sabung ayam diwilayah hukum Polres Banggai, ada sekira 51 orang kita amankan bersama sejumlah barang bukti,” jelas perwira dua melati ini.

Perjudian sabung ayam dan judi dadu itu kata AKBP Moch Sholeh diselenggarakan oleh tiga orang yakni Faat, Abah dan Berto. Sayangnya Berto saat itu berhasil melarikan diri, namun jajarannya sudah mengantongi identitas lengkapnya dan tengah melakukan pencarian dan pengejaran.

“Jumlah pemain judi ada 49 orang dan penyelenggara ada tiga, satu penyelenggara berhasil kabur tapi sudah saya perintahkan cari dan tangkap,” tambahnya.

Saat itu polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu set pisau sabung, ayam aduan yang sudah mati tujuh ekor (dibakar di TKP), 21 ekor ayam aduan, 6 unit motor, dan 57 unit sepeda motor.

Secara rinci Kapolres Banggai mengatakan, pada hari itu, Kasat Reskrim Polres Banggai bersama team Maleo Jatanras Sat Reskrim Polres Banggai melaksanakan pertemuan untuk membahas indikasi adanya perjudian sabung ayam dan permainan dadu diwilayah Bunga Kecamatan Luwuk Utara. Selanjutnya sekira pukul 15.30 wita, Team Maleo Jatanras dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Banggai sampai dikawasan yang disinyalir sedang berlangsung judi sabung ayam tersebut.

Tak menunggu lama, unit Maleo Jatanras Sat reskrim Polres Banggai langsung memberikan beberapa kali tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan kegiatan tersebut selanjutnya mengamankan barang bukti juga mengamankan pelaku yang lari ke area perbukitan lahan tanaman jagung. para penyelenggara kegiatan perjudian dan para pemain selanjutnya didata dan disita KTP nya untuk selanjutnya diamankam ke Mapolres Banggai guna Proses lebih lanjut. Seluruh barang bukti sepeda motor pemain dan penyelenggara berjumlah 51 orang juga mobil juga diamankan bertahap ke Mapolres Banggai untuk dijadikan barang bukti. (ikb)

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!