KABAR LUWUK – Proyek Rekonstruksi Jalan Simpangan–Eteng PUPR Banggai Ditinjau Langsung Tim Kejaksaan Negeri Banggai. Proyek rekonstruksi jalan Simpangan-Eteng di Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, mendapatkan perhatian serius dari Kejaksaan Negeri Banggai.
Proyek strategis ini tidak hanya menelan anggaran miliaran rupiah, tetapi juga merupakan salah satu proyek yang sangat penting untuk meningkatkan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.Sabtu, 3/8/2024.
Dalam upaya memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan rencana dan meminimalkan potensi penyimpangan, Tim Pengaman Pembangunan Strategis Daerah ( PPSD ) dari Kejaksaan Negeri Banggai turun langsung ke lokasi proyek.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Anton Rahmanto, yang didampingi oleh sejumlah pejabat penting lainnya, yaitu Kasi Intel, Kasi Datun, dan Kasi Pidsus.
Dari pihak Dinas PUPR Banggai, hadir Plt. Kepala Dinas PUPR Banggai bersama Kabid Bina Marga serta pengawas lapangan untuk memastikan bahwa semua proses rekonstruksi berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis dan waktu yang telah ditetapkan.
Kehadiran tim dari Kejaksaan Negeri Banggai di lapangan ini menandai komitmen mereka dalam mengawasi penggunaan anggaran negara yang digunakan untuk proyek-proyek strategis seperti ini.
Dalam peninjauan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Anton Rahmanto, menegaskan bahwa pengawasan ini adalah bentuk preventif untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Menurutnya, peran Kejaksaan dalam pengawalan proyek strategis sangat penting guna mendorong pelaksanaan proyek yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Oleh karena itu, kami akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan proyek ini hingga selesai,” ujar Anton Rahmanto.
Plt. Kepala Dinas PUPR Banggai, I Dewa GD Supatriagama,ST,M,Si, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjalankan proyek ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berupaya menyelesaikannya tepat waktu dengan kualitas yang maksimal.
Dia juga mengapresiasi kehadiran dan pengawasan dari Kejaksaan Negeri Banggai yang dianggap sangat membantu dalam memastikan proyek berjalan dengan baik.
Proyek rekonstruksi jalan Simpangan-Eteng ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat di Kecamatan Masama dan sekitarnya, terutama dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas warga.
Dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak, diharapkan proyek ini bisa selesai sesuai target tanpa ada kendala yang berarti. ( MAM ) *