Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Program Rp.5 Miliar Bupati Banggai Picu Kekhawatiran Jelang Pilkada, Aparat Hukum diminta Bertindak ?

384
×

Program Rp.5 Miliar Bupati Banggai Picu Kekhawatiran Jelang Pilkada, Aparat Hukum diminta Bertindak ?

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK  –  Program Rp.5 Miliar Bupati Banggai Picu Kekhawatiran Jelang Pilkada, Aparat Hukum diminta Bertindak. Belakangan ini, publik di Kabupaten Banggai tengah diselimuti kekhawatiran terkait pelimpahan kewenangan senilai Rp.5 miliar dari Bupati Banggai kepada para Camat.

Kekhawatiran ini semakin memuncak menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada November 2024. Program ini diduga dijadikan alat untuk menggalang dukungan politik bagi petahana.

Isu ini semakin diperkuat dengan beredarnya sebuah video yang menjadi viral di media sosial pada Selasa (13/8/2024). Video berdurasi 18 detik tersebut memperlihatkan warga Kecamatan Bualemo yang menyatakan terima kasih kepada Bupati Banggai atas bantuan dana sebesar Rp.5 miliar.

Dalam video itu, seorang pria dengan jelas mengungkapkan dukungannya kepada Bupati Banggai untuk melanjutkan kepemimpinannya selama dua periode. Pria tersebut, bersama warga lainnya, mengacungkan dua jari sebagai simbol dukungan.

“Kami warga Bualemo berterima kasih kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati atas bantuan Rp.5 miliar melalui program pelimpahan kewenangan ini. Kami siap mendukung bapak untuk dua periode,” ucapnya dengan lantang.

Video tersebut memicu berbagai reaksi dari berbagai kalangan, termasuk para aktivis yang merasa perlu untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut.

Jaringan Aktivis Desa, yang dipimpin oleh Faisal Lalimu, menyuarakan kekhawatirannya terhadap potensi penyalahgunaan dana APBD yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik.

Menurut Faisal, situasi ini sangat rawan terjadi di tengah suasana pesta demokrasi seperti Pilkada. Oleh karena itu, ia mendesak agar aparat penegak hukum, baik dari Kejaksaan maupun Kepolisian, melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana pelimpahan kewenangan ini.

“Kami meminta Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera bertindak dan mengawasi dengan ketat penggunaan dana tersebut. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan, harus segera ditindak tegas,” ujar Faisal dengan tegas.

Dalam konteks Pilkada, penggunaan anggaran daerah yang tidak sesuai peruntukannya sangat berpotensi menimbulkan konflik dan ketidakadilan di masyarakat.

Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, terutama penegak hukum, untuk memastikan bahwa dana publik digunakan sesuai dengan tujuan awalnya, yakni untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan politik segelintir orang.

Kekhawatiran publik terhadap program pelimpahan kewenangan ini seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak yang berkepentingan.

Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah harus dijaga agar tidak disalahgunakan, terutama di masa-masa menjelang Pilkada.

Masyarakat mengharapkan adanya tindakan yang tegas dan terukur dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa dana sebesar Rp.5 miliar tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan yang tepat.***

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *