Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAHTerkini

Polsek Toili Bubarkan Balapan Liar Serta Amankan Motor Knalpot Bogar

2257
×

Polsek Toili Bubarkan Balapan Liar Serta Amankan Motor Knalpot Bogar

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kerja Polsek Toili senantiasa dilakukan IPTU Candra. Pada Sabtu (2/5/2020) Polsek Toili yang melaksanakan patroli menemukan adanya upaya balapan liar sekelompok remaja mempergunakan sepeda motor yang menggunakan knalpot bogar. Balapan liar itu kemudian dibubarkan serta kendaraan knalpot bogar diamankan di Mapolsek Toili.

Kapolsek Toili IPTU Candra kepada media ini mengatakan, pada sekira pukul 21.30 wita unit patroli dipimpin Kanit IPDA Agus Santoso dan Kanit Provos IPDA Velix Damar melibatkan TNI melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Pekat Tinombala di wilayah Kecamatan Toili.

Adapun rute patroli pada malam itu yakni seputaran Jalan Trans Sulawesi Desa Tirtakencana, Desa Marga Kencana, Desa Tirtasari, Desa Saribhuana, dan Desa Pandanwangi. Hasil yang dicapai mendapati  tiga unit sepeda motor dengan menggunakan knalpot bogar serta mendapati beberapa pemuda yang berkumpul di pinggir jalan dan warung/cafe kopi tanpa tujuan yang jelas. Bahkan saat itu tim Polsek Toili mendapati satu orang pemuda dalam kondisi mabuk miras.

Anggota Polsek Toili kemudian melakukan pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan para pemuda yang berkumpul di pinggiran jalan dan warung-warung begadang itu termasuk mengamankan barang bukti tiga unit motor knalpot bogar.

Pada saat itu dua unit sepeda motor langsung menganti knalpot bogar dengan knalpot standar di TKP sehingga BB yang diamankan dan di bawa ke Mapolsek hanya knalpot bogar.

Pada hari yang sama sekir pukul 22.00 wita ditemukan juga adanya upaya balapan liar di Jalan Poros Desa Tolisu, Kecamatan Toili. Tim kemudian melaksanakan pembubarkan dan mengamankan sepeda motor  sekelompok   pemuda yang akan dan sedang melaksanakan giat balap liar guna mencegah terjadinya laka lantas ataupun  korban pengguna jalan raya lainya.

“Untuk balapan liar kita amankan sejumlah unit kendaraan roda dua dan kendaraan yang menggunakan knalpot bogar serta tidak dilengkapi surat atau kelengkapan standar lainya,” terang IPTU Candra.

Selanjutnya seluruh barang bukti dan para pelaku dibawa ke Mapolsek Toili guna dilakukan pendataan. Para pelaku saat itu diberi peringatan dan dikenakan wajib lapor, untuk kendaraan yang telah diamankan akan dikembalikan jika pemilik kendaraan mampu menunjukan kelengkapan kendaraan serta memasang kembali perlengkapan standar motor. (Marjuki Bayu)

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *