KABAR LUWUK, PALU – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan Polres Palu berhasil menangkap tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dengan cara membobol rumah korban, Kamis (16/7/2020) siang.
Tersangka yang diamankan berjumlah 3 orang, yakni DJ (23), MA (19), dan DA (17). Mereka sudah diamankan di Mako Polsek Palu Selatan, Jumat (17/7/2020).
Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh ,SIK.SH.MH mengatakan, beberapa saat sebelum penangkapan, pihaknya menerima informasi penjualan TV di medis sosial mirip dengan laporan korban pencurian di Polsek Palu Selatan.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengetahui keberadaan tersangka dan langsung mengamankan mereka di wilayah Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga.
“Setelah dilakukan interogasi, terduga pelaku ini mengaku sudha beraksi di 4 TKP,” jelas Kapolres Sholeh, Jumat siang.
Ke-4 TKP itu kata Kapolres Sholeh, yakni di BTN Pengawu sebanyak 3 kali dengan barang bukti Tv led 2 buah, 2 kompor LPG, 2 gergaji listrik, 2 kipas angin, tas ransel, rice cooker, spring bed, sepatu, helm, beras 50 kg, sepeda, piring dan gelas. TKP ke-4 di Jalan Malontara Kelurahan Pengawu dengan barang bukti piring dan gelas.
Saat ini pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 buah TV LED 32 inch, 1 buahTV tabung 14 inch, 1 buahTV LED 24 inch, 1 buah Rice cooker, 2 buah kompor gas rinai, 1 ember besar berisikan gelas dan piring, 1buah sepeda, 1 buah springbed, 2 buah geregaji listrik, 2 buah parang, 1 buah kipas angin, dan 3 buah tas.
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan dimako polsek palu selatan dan “Saat ini anggota masih mencari barang bukti lainnya,” terangnya. (IkB/Rls)