Bawaslu-ads
KABAR KRIMINALTerkini

Polres Palu Gagalkan Pengiriman Pil Ekstasi Ke Manado

685
×

Polres Palu Gagalkan Pengiriman Pil Ekstasi Ke Manado

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, PALU  – Upaya pemberantasan dan penanganan penyalahgunaan narkoba senantiasa dilakukan jajaran Polres Palu. Senin (10/2/2020) seorang pria berinisial HY (37) beralamat di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, ditangkap di Jalan Suprapto, Kota Palu diamankan polisi, pria kelahiran Samarinda itu, ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Palu Karena diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi.

Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh, saat dihubungi media ini membenarkan adanya penangkapan tersebut yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Palu.

“Penangkapan dilakukan Jalan Suprapto, tepatnya di  agen mobil harvest (agen jasa angkutan bus, red),” jelas Kapolres Sholeh, Senin sore.

Lanjut Kapolres, terduga pelaku itu ditangkap saat hendak mengirim sebuah paket yang diduga berisi narkotika jenis ekstasi dengan tujuan Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

“Saat barang kiriman itu coba dikirimkan terduga pelaku memperlihatkan gelagatnya mencurigakan. Sehingganya petugas agen lalu menghubungi anggota Satres Narkoba hingga kemudian dilakukan penangkapan,” terang Moh Sholeh

Saat petugas Satrenarkoba Polres tiba di TKP dan melakukan pemeriksaan paket, ditemukan narkotika jenis pil ekstasi.

“Pil ekstasi itu disembunyikan di dalam sepasang sepatu, yang dibungkus dus dan rencana dikirimkan ke Manado,” tambah Kapolres Sholeh.

Awalnya, kata Kapolres Sholeh, terduga pelaku sempat menolak barang kirimannya untuk diperiksa oleh petugas agen bus. Bahkan agen bus sempat membohongi terduga pelaku dengan alasan keterlambatan bus yang berangkat, untuk mengulur waktu sebelum polisi datang.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan terduga pelaku satu dos berisi sepasang sepatu yang di dalamnya berisi lima buah pil yang diduga ekstasi. Polisi juga menyita dua handphone dan satu unit motor.

“Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Palu untuk kepentingan penyidikan,” terang Kapolres Sholeh. (IkB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *