Bawaslu-ads
KABAR DAERAHKABAR KRIMINALMorowali

Polres Morowali Ungkap Pembunuhan TKA China di PT. KTGI

1579
×

Polres Morowali Ungkap Pembunuhan TKA China di PT. KTGI

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Polres Morowali Ungkap Pembunuhan TKA China di PT. KTGI. Kepolisian Resort Morowali berhasil mengungkap kasus tragis pembunuhan seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina di PT. Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI) di Desa Padabaho, Kecamatan Bahodopi, Sulawesi Tengah. 

Kasus ini menghebohkan karena melibatkan beberapa tersangka yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.

Menurut Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H., penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah penyelidikan intensif yang melibatkan personel Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali dan Unit Reserse Kriminal Polsek Bahodopi. 

“Kami berhasil menangkap beberapa tersangka terkait kasus pembunuhan ini, di antaranya adalah LM (25), OD (44), FA (23), dan AD (29),” ungkap Kapolres melalui Kasat Reserse Kriminal Iptu Agus Salim, S.H., M.Ap.

Kasat Reserse Kriminal menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam keadaan tragis dengan luka tusukan di sekitar gudang genset PT. KTGI. 

“Korban ditemukan terbaring tak bernyawa dengan tubuh tertutup karung semen dan bersimbah darah, akibat konfrontasi saat korban mengetahui para pelaku tengah mencuri tembaga,” jelas Kasat Reserse Kriminal.

Kasus ini semakin menarik perhatian karena melibatkan motif pencurian yang berujung pada aksi kekerasan yang menyebabkan kematian TKA tersebut. 

“Para pelaku melakukan pembunuhan setelah ketahuan korban saat mencuri tembaga di area perusahaan,” tambah Kasat Reserse Kriminal.

Tersangka utama dalam kasus ini, AMD (26), berhasil ditangkap di wilayah Sulawesi Selatan dengan bantuan Subdit Jatanras Polda Sulawesi Selatan. 

“AMD ditangkap di Kelurahan Tompobalang, Kabupaten Gowa pada tanggal 12 Juli 2024,” kata Kasat Reserse Kriminal.

Para tersangka saat ini dihadapkan pada ancaman hukuman berat, yakni pembunuhan dan pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Mereka saat ini ditahan di Polres Morowali untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dalam menangani kejahatan terhadap TKA serta keamanan di lingkungan perusahaan. 

Kepolisian berjanji untuk melakukan proses hukum yang adil dan tegas terhadap para pelaku untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Diharapkan dengan ungkap kasus ini, kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dan penegakan hukum di wilayah Morowali dapat semakin diperkuat. 

Polres Morowali tetap mengimbau agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang.( humas Polres Morowali)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *