IMIP-ads Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Polres Banggai Raih Sejumlah Penghargaan Terbaik

542
×

Polres Banggai Raih Sejumlah Penghargaan Terbaik

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, Luwuk – Kinerja Polres Banggai dibawah kepemimpinan AKBP Moch Sholeh menunjukan sejumlah prestasi. Tidak hanya pada kegiatan Satuan Tugas Nusantara yang memperoleh Subsatgas manajemen sosial terbaik namun pada penanganan kasus tindak pidana narkoba juga meraih penghargaan. Olehnya itu Kapolda Sulteng memberi apresiasi kepada Polres Banggai berupa sejumlah piagam penghargaan.

Pada konferensi pers, Senin (8/7)  yang dipimpin langsung Kapolda Sulteng Brigjen Pol Lukman Wahyu Hariyanto itu, Polres Banggai menempati urutan kedua dalam penanganan tindak pidana narkoba setelah Polres Palu. Berdasarkan data, Polres Palu mengungkap kasus sebanyak 43 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 56 orang berupa narkoba jenis sabu seberat 2,2 kg. Sementara Polres Banggai mengungkap 35 laporan polisi dengan tersangka sejumlah 44 orang dimana barang bukti total seberat 113 gram. Tempat ketiga diraih Polres Toli-Toli dengan jumlah pengungkapan 19 laporan polisi yang jumlah tersangkanya 21 orang dengan berat total barang bukti sabu 50,6 gram.

“Iya mas kita mendapat apresiasi atas kinerja jajaran Polres Banggai berupa penghargaan Subsatgas manajemen sosial terbaik dan rangking dua dalam penanganan kasus narkoba se jajaran Polda Sulteng,” kata AKBP Moch Sholeh.

Kapolres Banggai mengatakan, penghargaan yang diraih Polres Banggai merupakan kerja bersama jajaran yang dipimpinnya. Olehnya itu apa yang telah diraih untuk dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi. Menurutnya setiap anggota yang menorehkan prestasi dipastikan mendapat apresiasi, demikian juga anggota yang melanggar maka dirinya tidak segan memberikan hukuman.

Rencananya Rabu (10/7) Kapolda Sulteng akan menyerahkan piagam penghargaan itu, khusus Polres Banggai akan diterima oleh Wakapolres Banggai. (ikb)

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!