KABAR LUWUK – Polres Banggai Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pemerkosaan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai berhasil meringkus AA (22), pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 19 tahun di sebuah rumah kos di Kompleks Kelapa Dua Bawah, Luwuk Selatan. Peristiwa keji ini terjadi pada Selasa (10/9/2024) dini hari.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, pelaku melancarkan aksinya saat korban hendak ke kamar mandi.
Dengan tiba-tiba, pelaku menyergap korban, mendorongnya hingga terjatuh, dan kemudian melakukan aksi kekerasan seksual.
“Korban sempat melawan, namun pelaku lebih kuat dan berhasil melumpuhkan korban,” ujar AKP Tio.
Setelah kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Tidak butuh waktu lama, tim Satreskrim berhasil menangkap pelaku di rumahnya yang terletak di kompleks Pasar Tua Kelurahan Bungin, Luwuk.***