KABAR LUWUK, PALU – Anggota Kepolisian Sektor Palu Barat (Polres Palu) berhasil mengamankan dua tersangka spesialis pencuri meteran listrik di Kota Palu. Mereka dibekuk polisi di Jalan Hasanudin Toto, Kecamatan Palu Barat, Sabtu (18/7/2020) dini hari.
Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh ,SIK.SH.MH mengatakan, tersangka bernama DS alias Didin (22) dan SB alias Samsul (17) itu ditangkap anggota Polsek Palu barat setelah menerima informasi bahwa SB sedang menawarkan meteran listrik diBl BTN palupi yang diduga hasil curian.
Penindakan itu berdasarkan laporan polisi Nomor Lp/B/125/VII/2020/sulteng/res palu/sektor palbar tentang kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga melibatkan SB.
“Mendapat info tersebut Anggota opsnal Polsek Palu Barat dipimpin Kapolsek IPTU Umar langsung menjemput SB dan dibawa ke Mako Polsek Palu Barat,” ungkap Kapolres Sholeh, Minggu (19/7/2020) siang.
Dari hasil interogasi kata Kapolres Sholeh, bahwa SB telah banyak melakukan pencurian meteran listrik di wilayah hukum Polsek Palu Barat bersama DS.
Kemudian Polisi bergerak dan melakukan penangkapan terhadap DS di Jalan Hasanudin Toto, Kota Palu, dan dibawa ke Mako Polsek Palu Barat untuk diintrogasi.
“Penindakan melibatkan unit PPA Polres Palu karena 1 pelaku SB masih di bawah umur. Meski begitu, keduanya merupakan spesialis pencurian meteran listrik,” tambah Kapolres Sholeh.
Dari hasil pengembangan introgasi terhadap keduanya, mereka mengaku telah melakukan pencurian bersama sama sebanyak 8 TKP. Yakni di Jalan Hasanudin Toto sebanyak 5 unit meteran listrik, di Jalan Rahmatula 1 unit meteran listrik, di BTN Silae lima kali dengan 3 unit meteran listrik, 10 dos tehel, 2 buah closed, dan 1 buah pintu. Terkahir di Jalan Diponegoro 2 unit meteran listrik.
“Adapun BB yang diamankan dari hasil pengembangan yakni 7 unit meteran listrik, 1 buah besi alat pencungkel, dan 1 buah tang,” terangnya.
Kedua Pelaku dan barang bukti telah diamankan do mako Polsek palu barat guna Penyelidikan lebih Lanjut” Tegas Kapolres (IkB/Rls)