KABAR LUWUK, BANGGAI – Upaya memeliharan keamanan dan ketertiban masyarakat senantiasa dilakukan jajaran Polres Banggai. Salah satunya dengan melaksanakan razia minuman keras. Kepolisian sektor Bualemo merazia sejumlah rumah di Kecamatan Bualemo karena diduga menjual Minuman Keras (Miras), Jumat malam (17/7/20).
Dalam razia yang dipimpin langsung Kapolsek Bualemo AKP Andi Syamsuri berhasil menyita Miras merek Bir Angker tanpa izin penjualan dan Cap Tikus di tiga rumah warga.
“Barang bukti yang disita adalah dua botol Bir Angker dan lima kantong Cap Tikus,” ungkap mantan Kapolsek Batui ini.
Selain melakukan razia, kata AKP Andi Syamsuri, pihaknya melakukan patroli dialogis dengan menyambangi warga guna sosialisasi pencegahan covid 19 dan pesan-pesan kamtibmas.
“Ini rutin dilakukan guna mencegah aksi kriminalitas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman kondusif,” sebut Kapolsek. (MjB/Rls)