KABAR LUWUK – Seorang anak perempuan usia 16 tahun warga Luwuk Utara menjadi sasaran pelecehan saat mengendarai sepeda motor di Jalan Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Banggai. Bagian sensitif korban, dipegang terduga pelaku SU alias B (22).
Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin mengatakan peristiwa terjadi pada Selasa dini hari (28/7/2026) sekitar pukul 03:00 Wita.
Kasat Reskrim menyebut awalnya korban bersama temannya sedang mengendarai motor. Namun, saat berada di depan Klinik Irene, Karaton, mereka dicegat oleh sekelompok pemuda.
“Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang memegang payudara korban dan langsung melarikan diri,” ungkap AKP Arifin.
Petugas kepolisian yang menerima laporan, melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan berhasil mengamankannya pada pada Rabu (5/8/2026) siang.
Pelaku diduga melanggar ketentuan tindak pidana perbuatan cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 414 ayat 1 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023. (Rls)
