KABAR LUWUK, PALU – Rapat Koordinasi (Rakor) Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) lintas sektoral Ditreskrimsus Polda Sulteng tahun 2020 digelar Polda Sulteng di Aula Torabelo Polda Sulteng, Selasa (11/2/2020). Kegiatan itu mengangkat tema “Penguatan Sinergitas Polisional guna penegakan hukum yang professional dan berkeadilan dalam rangka mewujudkan kepastian hukum”.
Rakor yang dibuka oleh Kapolda Sulteng Irjen Polisi Drs. Syafril Nursal, SH, MH di Aula Torabelo Polda Sulteng, Selasa (11/2) tersebut dihadiri Kajati Sulteng, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Irwasda Polda Sulteng dan seluruh pejabat utama Polda Sulteng, Kepala Dinas/badan/balai pengguna PPNS di Sulteng serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil serta perwakilan Penyidik Polda Sulteng.
Dalam sambutan pembukaan rakor Kapolda Sulteng antara lain mengatakan pelaksanaan rapat koordinasi ini merupakan implementasi program prioritas kapolri dalam penguatan sinergitas polisional guna penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan dalam rangka mewujudkan kepastian hukum. selain itu rapat koordinasi ini sebagai wahana dan sarana untuk terus memelihara hubungan dan komunikasi yang baik dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan, baik dalam kegiatan yang bersifat formal maupun informal.
Sedangkan rakor bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar instansi dalam memelihara komitmen secara konsisten melakukan penegakkan hukum dibidang tidak pidana khusus di wilayah sulawesi tengah dengan membahas persoalan yang aktual guna dicarikan solusi yang efektif terhadap proses penegakkan hukum dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.” Kata syafril dalam sambutannya.
Kabidhumas Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Didik membenarkan adanya pelaksanaan Rakor PPNS lintas sektoral di aula torabelo Polda Sulteng yang dihadiri oleh Kepala Dinas/Badan/Balai yang ada di Sulawesi Tengah bersama para PPNS nya dan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulteng untuk menguatkan sinergitas dalam pelaksanaan proses penyidikan sesuai bidang tugas masing-masing,” terang didik. (Marjuki Bayu)