KABAR LUWUK, BANGGAI – Pemadaman listrik di Kabupaten Banggai mematik anggota DPRD Banggai untuk mendengarkan keterangan pihak PLN Luwuk. Menariknya, dalam dengar pendapat itu entah berkaitan atau tidak, namun pernyataan Bupati Banggai Ir H Herwin Yatim MM terkait kondisi listrik di kabupaten Banggai, hingga menegaskan jika PLN masuk di jajaran pemerintahannya bakal langsung diganti, langsung dibalas PLN Luwuk.
Tanpa segan, menghadiri undangan hearing komisi III DPRD Banggai, Selasa (3/3) kemarin, terkait kondisi listrik belakangan ini, PLN Luwuk membongkar adanya hutang Pemda Banggai yang belum dibayarkan.
Nilainya cukup fantastis. Rp 1,5 Miliar untuk tenggat bulan Januari hingga Februari 2020, plus penggunaan listrik yang kini memasuki Maret 2020. Tagihan itu terakumulasi untuk seluruh kantor pemerintahan, dengan besaran total perbulan sekitar Rp 500 juta.
Upaya penagihan pembayaran tunggakan listrik ini, diklaim PLN Luwuk telah dilakukan ke Pemda Banggai. Untuk segera dibayarkan, sesuai mekanisme kerjasama pelanggan PLN. Namun, upaya itu dikatakan tak direspon.
“Kami sudah layangkan surat tagihan listrik. Tapi sampai sekarang belum ada respon,” sebut pihak PLN Luwuk, saat dimintai keterangan usai dengar pendapat di hadapan komisi III DPRD Banggai, yang diketuai Fuad Muid.
Sontak, mendengar adanya informasi yang disampaikan PLN Luwuk itu, komisi III DPRD cukup kaget. Bahkan, ada beberapa aleg yang langsung ‘mencibir’ Pemda Banggai yang dianggap berani berteriak mempertanyakan hak, namun lupa akan kewajiban. (Fikry)