Seluruh Pengurus Cabang PKB dan Anggota se Kabupaten Banggai Wajib Menangkan AT-FM
KABAR LUWUK, BANGGAI – Berita gembira diterima pasangan bakal calon bupati Banggai Ir. Amirudin Tamorek dan pasangannya Furqanudin Masulili (AT-FM), jelang perayaan lebaran Idul Fitri 1441 Hijiriyah DPP PKB mengeluarkan Surat Keputusan, Pengurus Pusat Partai Kebangitan Bangsa (PKB) Nomor : 2732/DPP/01/V/2020 yang secara resmi memberikan rekomendasinya pada pasangan T-FM untuk bertarung dalam Pilkada Banggai.
“Alhamdulillah SK DPP PKB akhirnya menjatuhkan putusan untuk mengusung pasangan AT-FM sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai untuk bertarung Pilkada Banggai,” kata salah satu tim pasangan AT-FM.
Sebelumnya pasangan AT-FM mendapat dukungan rekomendasi dari Partai NasDem yang diterbitkan pada tangga 26 april 2020 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem M Ahmad Ali.
Dengan begitu pasangan AT-FM telah di pastikan mulus maju bertarung pada pilkada Banggai.
Ir. Benyanto Tamoreka ST, adik kandung Amirudin Tamoreka yang dikonfirmasi membenarkan adanya rekomendasi tersebut. Ia mengatakan malam ini dirinya berasama Amirudin mengunjungi rumah Ahmad Ali waketum Dasdem dan memperlihatkan SK DPP PKB itu.
“Alhamdulillah kami telah mendapatkan kepercayaan dari partai NasDem dan PKB untuk maju bertarung pada pilkada Banggai tahun ini, semoga Allah senantiasa memberikan kesehatan, keridhoan serta rahmatnya kepada kita semua dalam setiap aktivitas keseharian kita,” jelas H Beny.
Dengan adanya surat keputusan rekomendasi itu maka DPP PKB memerintahkan seluruh pengurus cabang PKB dan anggota se Kabupaten Banggai untuk saling berkoordinasi dalam rangka memenangkan pasangan calon dimaksud pada Pilkada Banggai. (IkB)