IMIP < Bawaslu-ads
KABAR DAERAH

PKB Bangkep Buka Seleksi Tiga Pasangan Calon Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024

173
×

PKB Bangkep Buka Seleksi Tiga Pasangan Calon Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC PKB kabupaten Bangkep, Mohamad Yamin ST
Ketua DPC PKB kabupaten Bangkep, Mohamad Yamin ST

PKB Bangkep Mempersiapkan Seleksi Ketat untuk Pilkada 2024

KABAR LUWUK  – PKB Bangkep Buka Seleksi Tiga Pasangan Calon Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kabupaten Bangkep, Sulawesi Tengah, telah mengumumkan rencananya untuk menjalankan seleksi ketat terhadap tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Keputusan ini dibuat untuk memastikan bahwa calon yang diusung memiliki kualifikasi yang layak dan patut untuk mewakili partai pada perhelatan penting ini. Rabu 24/4/2024.

Ketua DPC PKB kabupaten Bangkep, Mohamad Yamin ST, dalam pernyataannya kepada media pada Rabu, 24 April 2024, menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk memberikan peluang yang sama kepada semua pihak yang berminat untuk maju sebagai calon dari PKB dalam Pilkada Bangkep.

Seleksi akan dilakukan sebelum rekomendasi pasangan calon diajukan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Menurut Yamin, PKB akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon yang ikut serta dalam seleksi ini.

Calon yang dinilai layak akan mendapatkan rekomendasi pertama dari partai. Namun, Yamin juga menekankan bahwa pemberian formulir pendaftaran bukanlah jaminan bahwa calon tersebut akan mendapatkan rekomendasi.

Saat ini, beberapa pasangan calon telah mengonfirmasi niat mereka untuk mengembalikan berkas pendaftaran pada tanggal 26 April 2024.

Namun, PKB tetap membuka peluang bagi calon lain yang ingin mendaftar, dengan syarat bahwa pengembalian formulir tidak menjamin penerimaan rekomendasi dari partai.

Selain itu, PKB Bangkep juga memberikan penegasan terkait penggunaan logo partai bagi pasangan calon. Logo partai hanya boleh digunakan jika pasangan calon tersebut sudah terdaftar secara resmi di meja penyelenggara Pilkada PKB Bangkep.

Penggunaan logo sebelum mendapatkan persetujuan dianggap tidak sah dan tidak akan diperkenankan.

Dengan langkah-langkah ini, PKB Bangkep bertekad untuk memastikan bahwa proses seleksi calon Bupati dan Wakil Bupati dilakukan dengan transparan dan adil, serta memastikan bahwa pasangan calon yang diusung memiliki kualifikasi yang layak untuk mewakili partai dalam Pilkada Bangkep 2024.( RSM)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *