Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAHTerkini

Periksa KPU, Kejari Banggai Jangan Buat Kegaduhan Politik, Diminta Tetap Netral Pada Pilkada

741
×

Periksa KPU, Kejari Banggai Jangan Buat Kegaduhan Politik, Diminta Tetap Netral Pada Pilkada

Sebarkan artikel ini

Fokus Saja Pada Penyelesaian Dua Tunggakan Kasus Yang Tidak Kunjung Tuntas

KABAR LUWUK, BANGGAI – Penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2020 oleh Kejaksaan Negeri Banggai pada tahapan Pilkada Banggai tahun 2020 ini menuai sejumlah tanda tanya. Bahkan sejumlah pihak menyebutkan agar Kejaksaan tidak menimbulkan kegaduhan politik serta tetap neteral pada Pilkada Banggai ini dan fokus menyelesaikan dua tunggakan kasus yang hingga kini tidak kunjung tuntas.

Hamdan salah seorang mahasiswa Banggai di Palu menyebutkan, langkah pemeriksaan sejumlah pegawai KPU Banggai oleh Kejari Banggai itu justru terasa janggal, pasalnya saat ini tahapan Pilkada masih sementara berjalan sehingga bisa dipastikan penggunaan dana hibah itupun sementara berproses. Hal itu membuat banyak pihak bertanya-tanya dasar apa pemanggilan kepada para pegawai KPU itu untuk kemudian diperiksa oleh jaksa. Bahkan Kejari Banggai melalui surat nomor R-60/P.2.11/R.1.15.2/09/2020 tertanggal 24 September 2020 secara langsung memanggil bendahara KPU Banggai guna didengarkan keterangannya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan hibah KPU DAU tahun 2020 dengan total anggaran Rp49.200.000.000

“Terasa aneh saja, tahun anggaran masih berjalan jadi penggunaan anggarannya bisa dipastikan masih berjalan, saya justru menilai apa yang dilakukan Kejari Banggai ini membuat kegaduhan politik dan tidak netral pada Pilkada Banggai ini. Sehingga harapan saya Kejaksaan fokus saja pada penyelesaian dua tunggakan kasus yang hingga kini tidak kunjung selesai, jangan dulu ganggu tahapan Pilkada ini,” katanya.

Beberapa pihak bahkan menilai pemeriksaan terhadap para pegawai KPU Banggai itu dapat mengganggu penyelenggaraan Pilkada Banggai hingga terkesan adanya intervensi Kejaksaaan. Jika kemudian tahapan Pilkada Banggai terganggu akibat adanya pemeriksaan ini, maka bisa dipastikan para jaksa di Kejari Banggai bisa dituding sebagai bagian hal itu.

Sekedar informasi, dua kasus yang hingga kini tidak kunjung tuntas yakni dugaan tipikor dermaga Mendono dan penyertaan modal ABPB Banggai kepada perusahaan daerah PD Banggai Sejahtera. Menariknya, dua kasus itu telah berlalu cukup lama dan tidak sampai ke meja penuntutan bahkan empat Kepala Kejaksaan Negeri Banggai telah silih berganti namun anehnya kasus itu tidak mampu diselesaikan jaksa.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang dimintai keterangannya beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya akan segera memerintahkan Kejari Banggai menyelesaikan dua tunggakan kasus itu. Jika memang tidak memenuhi unsur atau tidak bisa ditingkatkan maka diminta segera menerbitkan surat penghentian penyidikan.

“Ini akan menjadi perhatian kami, terimakasih informasinya. Kami akan memerintahkan untuk segera dituntaskan jika tidak maka dihentikan,” kata Wakajati Sulteng. Kasus itu tidak kunjung selesai karena ditengarai melibatkan sejumlah petinggi daerah, bahkan menyeret tokoh penting di daerah ini sehingga kasus itu hingga kini tidak kunjung tuntas. *

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *