Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Perekaman Biometrik WBP Tanpa E-KTP di Banggai, Upaya Kalapas untuk Hak Pilih 2024

799
×

Perekaman Biometrik WBP Tanpa E-KTP di Banggai, Upaya Kalapas untuk Hak Pilih 2024

Sebarkan artikel ini
Perekaman Biometrik WBP Tanpa E-KTP di Banggai, Upaya Kalapas untuk Hak Pilih 2024
Perekaman Biometrik WBP Tanpa E-KTP di Banggai, Upaya Kalapas untuk Hak Pilih 2024

KABAR LUWUK – Perekaman Biometrik WBP Tanpa E-KTP di Banggai, Upaya Kalapas untuk Hak Pilih 2024. Kegiatan pengambilan data biometrik untuk narapidana tanpa E-KTP di Lapas Banggai menjadi langkah strategis hasil koordinasi antara Kalapas dan Disdukcapil Kabupaten Banggai. Jum,at  8/12/2023.

Kegiatan ini, yang melibatkan Kasi Pelayanan Pendaftaran, Kasi Pendataan Penduduk, dan Kasi Pengelolaan Data dari Disdukcapil Banggai, dilaksanakan dengan tujuan penerbitan E-KTP guna memenuhi syarat hak pilih wargabinaan pada Pemilu 2024.

Perekaman biometrik dipimpin oleh Muzaimah G Tompe, S. sos (Kasi Pelayanan Pendaftaran), Tri Ningsih Hadiprawoto SE (Kasi Pendataan Penduduk), dan Jefri Kasim, SE (Kasi Pengelolaan Data) beserta staf.

Mereka berfokus pada narapidana yang belum memiliki E-KTP, dengan harapan setiap wargabinaan dapat menggunakan hak pilihnya pada saat Pemilu tahun 2024.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk,  Efendi Wahyudi  mengatakan bahwa  kegiatan tersebut langsung diipantau, yang didampingi oleh Kasi Binapigiatja dan staf registrasi.

Tujuan pemantauan ini tidak hanya untuk memastikan kelancaran pengambilan data dan perekaman biometrik, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap wargabinaan memiliki akses penuh untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.Ujarnyanya.

Kata Kalapas Luwuk  kegiatan ini  sebagai tindak lanjut, sehingga kami akan  laporkan kegiatan ini kepada Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Apresiasi juga diberikan kepada seluruh petugas yang telah menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan ini.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan bahwa narapidana yang belum memiliki E-KTP dapat segera memenuhi syarat pemilu dan berpartisipasi aktif dalam demokrasi pada tahun 2024.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!