IMIP < Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Perangi Miras, Polsek Toili Gencarkan Operasi KR2YD

687
×

Perangi Miras, Polsek Toili Gencarkan Operasi KR2YD

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Miras sering menjadi biang terjadinya tindak pidana, bahkan beberapa kasus penyebab miras dapat menyebabkan kematian orang yang mengkonsuminya termasuk pidana yang berujung pembunuhan. Olehnya itu Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto memerintahkan jajarannya melaksanakan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KR2YD) di setiap wilayah Polsek.

Hasilnya jajaran Polsek Toili berhasil menyita berbagai jenis minuman keras (Miras) saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditigkatkan (KR2YD), Senin (20/1) sekitar pukul 21.30 Wita.

“Ada empat kios di Kecamatan Moilong yang kami razia,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK, M.Si, melalui Kapolsek Toili Iptu Candra.

Dari empat kios tersebut, kata Iptu Candra, pihaknya menyita barang bukti berupa, 32 kantong cap tikus, satu karton Bir Bintang, satu karton Bir Guiness, satu karton miras jenis Jumbo.

“Miras bermerek ini kami sita karena tidak memiliki ijin penjualan,” ujar Iptu Candra.

Seluruh barang bukti miras yang disita kemudian diamankan di Mapolsek Toili bersama pemiliknya guna proses hukum lebih lanjut.

“Pemilik miras akan kami lakukan proses hukum berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring) guna memberikan efek jera,” tandas Kapolsek. (Bayu Marjuki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *