Bawaslu-ads
Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Penyerapan Dana Desa Bangkep Sulawesi Tengah Tahun 2023 Hampir Mencapai 50%

430
×

Penyerapan Dana Desa Bangkep Sulawesi Tengah Tahun 2023 Hampir Mencapai 50%

Sebarkan artikel ini
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan Serapan Dana Desa Sangat Rendah

KABAR LUWUK  -Penyerapan Dana Desa Bangkep Sulawesi Tengah Tahun 2023 hampir mencapai 50%. Penyerapan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 untuk Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulawesi Tengah terus dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangkep.

Memasuki pertengahan Juli 2023, baru 48 desa yang melakukan pencairan dari 141 desa yang ada dalam wilayah Kabupaten Bangkep. Senin 17/7/2023.

Dari data yang diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bangkep kepada media ini, hingga 14 Juni 2023, Dana Desa di Kabupaten Bangkep yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) baru terserap sebesar Rp.52.211.581.500 dari total pagu Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp.107.511.753.000.

Kepala Dinas PMD Bangkep melalui Admin Om-span (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara) Mahrobin M. Moligay, S.Sos, Jumad (14/7/2023) menjelaskan bahwa pada Tahap 1 Dana Desa reguler 40% untuk 140 desa sudah tersalurkan sebesar Rp. 32.002.102.500. Selain itu, tahap 1 untuk 1 desa mandiri desa Baka juga sudah tersalur sebesar Rp. 377.135.100. Pada Tahap 2 Dana Desa reguler 40% untuk 48 desa juga sudah tersalurkan sebesar Rp.11.122.143.900.

Selanjutnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulan 1 untuk 141 desa sudah tersalurkan semua ke rekening desa sebesar Rp. 4.355.100.000. Demikian pula, BLT triwulan 2 untuk 141 desa sudah tersalurkan ke rekening masing-masing desa sebesar Rp. 4.355.100.000.

Akibat masih rendahnya serapan anggaran Dana Desa tahap 2 tahun 2023 tersebut tentu mempengaruhi proses pembangunan desa di 12 kecamatan yang ada di Bangkep.

Rendahnya serapan anggaran dana desa tersebut terjadi karena keterlambatan pengajuan dari setiap desa.

Pemerintah daerah Kabupaten Bangkep perlu segera mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya penyerapan Dana Desa.

Dalam hal ini, DPMD Bangkep harus berperan aktif dalam memberikan pendampingan dan sosialisasi kepada desa-desa yang belum melakukan pencairan Dana Desa agar mereka dapat memanfaatkan dana tersebut untuk pembangunan desa secara efektif.

Rendahnya serapan Dana Desa juga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesenjangan antara desa-desa yang mampu memanfaatkan dana dengan yang tidak.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu bekerja sama untuk memperbaiki mekanisme penyaluran dana desa dan memberikan bantuan teknis kepada desa-desa dalam pengelolaan dana tersebut.

Dengan penyerapan Dana Desa yang rendah, tujuan pengentasan kemiskinan dan pembangunan desa yang berkelanjutan menjadi terhambat.

Diperlukan komitmen dan upaya bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat desa untuk meningkatkan penyerapan Dana Desa serta mengoptimalkan penggunaan dana tersebut guna mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bangkep. ( RS) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!