KABAR LUWUK – Penjemputan Bupati Petahana di Bandara Luwuk, Dugaan Mobilisasi ASN dan Reaksi Masyaraka. Kasus dugaan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penjemputan Bupati Banggai (Petahana) di Bandara Luwuk pada Kamis, 15 Agustus 2024, menjadi sorotan publik dan trending topik di Google dalam beberapa hari terakhir.
Kejadian ini memancing perhatian luas, terutama setelah Bupati Petahana mendapatkan rekomendasi dari Partai Golkar dan PAN untuk kembali bertarung dalam Pilkada Banggai yang akan digelar pada November 2024 mendatang.
Dalam insiden tersebut, sejumlah ASN terlihat hadir bersama pendukung Bupati Petahana, mengenakan atribut dengan jargon partai politik pendukungnya.
Kehadiran ASN dalam kegiatan yang berbau politik praktis ini segera menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan masyarakat dan ASN lainnya yang merasa keberatan dengan keterlibatan ASN dalam kegiatan politik.
Fransiskus Kaloke, seorang pengamat politik lokal, menyatakan bahwa tindakan ini tidak hanya mendapat sorotan tajam dari masyarakat, tetapi juga dari sebagian ASN yang merasa tindakan tersebut tidak sesuai dengan prinsip netralitas yang seharusnya dipegang teguh oleh pegawai negeri.
“Ini sudah menjadi trending topic nasional. Kami berharap agar laporan terkait insiden ini segera disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tidak hanya itu, kami juga meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banggai untuk lebih cermat dalam mengawasi netralitas ASN selama tahapan Pilkada,” ungkap Fransiskus Kaloke kepada media pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Menurut Fransiskus, situasi ini memerlukan perhatian serius dari Bawaslu untuk memetakan pasangan calon (Paslon) mana yang berpotensi memobilisasi ASN dalam ruang politik praktis.
“Pemetaan ini penting agar Bawaslu bisa melakukan pengawasan yang lebih ketat. Aturan harus ditegakkan, dan sanksi harus diberikan kepada oknum ASN yang terbukti terlibat dalam politik praktis. Ini demi menjaga integritas dan keadilan dalam proses Pilkada,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fransiskus menekankan pentingnya pengawasan ini agar pesta demokrasi bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan cita-cita reformasi yang mengedepankan transparansi dan kejujuran. Ia juga menambahkan bahwa meskipun ada dugaan keterlibatan ASN dalam kegiatan politik praktis, hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua ASN mudah dipengaruhi.
“Pantauan kami di lapangan menunjukkan bahwa masih ada ASN dan aparat desa yang tetap menjaga netralitas dan martabat mereka, bekerja demi pelayanan masyarakat secara maksimal,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya penegakan aturan yang ketat terkait netralitas ASN dalam setiap proses pemilihan umum.
Dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada Banggai 2024, semua pihak diharapkan dapat menjaga integritas proses demokrasi ini agar berjalan sesuai dengan aturan dan harapan masyarakat.
Bawaslu, sebagai lembaga pengawas, diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memastikan bahwa ASN tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung.***