Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Pengaktifan Kembali Kepala Desa Pulodalagan Setelah Satu Bulan

1133
×

Pengaktifan Kembali Kepala Desa Pulodalagan Setelah Satu Bulan

Sebarkan artikel ini
Moh. Ahyar Pandolo diaktifkan kembali sebagai Kepala Desa Pulodalagan Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai
Moh. Ahyar Pandolo diaktifkan kembali sebagai Kepala Desa Pulodalagan Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai

KABAR LUWUK  – Pengaktifan Kembali Kepala Desa Pulodalagan Setelah Satu Bulan. Setelah kurang lebih satu bulan dan satu hari masa kekuasaan kepala Desa Pulodalagan dinonaktifkan oleh Bupati Banggai, akhirnya pada tanggal 28 November 2023, sesuai Surat Keputusan Bupati Banggai Nomor: 141/1552/DPMD, Saudara Moh. Ahyar Pandolo diaktifkan kembali sebagai Kepala Desa Pulodalagan Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai.Rabu 29/11/2023.

Keputusan ini diambil terkait permasalahan di wilayah Desa Pulodalagan yang memerlukan penanganan khusus. Kepala Desa yang sebelumnya dinonaktifkan, Moh. Ahyar, telah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Banggai selaku pemegang kekuasaan tertinggi di Kabupaten Banggai.

Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya karena telah dipercayakan untuk melanjutkan kepemimpinan sebagai Kepala Desa Pulodalagan.

Dalam pernyataannya, Moh. Ahyar menyatakan komitmennya untuk bekerja keras dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Desa Pulodalagan.

Ia berjanji untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di desa tersebut dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun dan memajukan Desa Pulodalagan.

Sebelumnya, penonaktifan kepala Desa Pulodalagan menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Beberapa pihak menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang diperlukan untuk penyelesaian masalah di desa,sementara yang lain menganggapnya kontroversial.

Dengan diaktifkannya kembali Moh. Ahyar sebagai Kepala Desa, diharapkan situasi di Desa Pulodalagan dapat kembali stabil dan pembangunan desa dapat berjalan dengan lancar.

Moh. Ahyar Pandolo, yang sebelumnya telah mengalami nonaktif selama kurang lebih satu bulan, telah memulai kembali tugasnya dengan menggelar rapat internal bersama perangkat desa.

Dalam rapat tersebut, ia menegaskan prioritasnya untuk menyelesaikan berbagai proyek pembangunan yang sempat terhenti selama masa nonaktif.

Bupati Banggai, sebagai pemangku kekuasaan tertinggi di Kabupaten Banggai, turut memberikan arahan kepada Moh. Ahyar dan perangkat desa.

Bupati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kabupaten untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Dengan diaktifkannya kembali kepemimpinan Moh. Ahyar sebagai Kepala Desa Pulodalagan, masyarakat setempat berharap adanya periode kestabilan dan kemajuan di desa mereka.

Mereka juga berharap agar pemerintah desa dapat lebih terbuka dalam berkomunikasi dengan masyarakat untuk mendengar aspirasi dan kebutuhan mereka secara langsung.**

Penulis : Imam Muslik  ( Jurnalis Luwuk )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!